Bupati Asahan Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Asahan

Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan jawabannya atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurn DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (20/09/2023). Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dan diikuti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian jawaban tersebut Bupati Asahan mengatakan, terkait pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Demokrat tentang Pendapatan Daerah, disampaikan bahwa Pemkab Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah akan terus melakukan optimalisasi pemungutan Pajak Daerah. Monitoring dan Evaluasi terhadap capaian target Pajak dan Retribusi Daerah secara rutin dilaksanakan, sebagai salah satu teknik identifikasi permasalahan pendapatan daerah dan mencari solusi dalam pemecahan masalah yang terjadi. Dalam proses Penagihan Pajak Daerah, kami juga telah melibatkan Pihak Kejaksaan Negeri Kisaran dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka penegakan regulasi terkait pendapatan daerah.

Menanggapi Pemandangan Umum dari Fraksi Nurani Keadilan terkait dengan Persiapan Pemerintah Daerah dalam Menyambut Pesta Demokrasi pada Tahun 2024 Bupati menyampaikan, bahwa dalam rangka menjaga kekondusifan Pemilu 2024 yang bersih dan adil, serta netralitas para ASN, TNI & POLRI, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah menyusun Program dan Kegiatan diantaranya membentuk Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu dan Pilkada antar lintas sektoral , yang bertujuan untuk menentukan langkah strategis Pemilu dan Pilkada, membentuk Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik di daerah, membentuk Tim Penanganan Konflik Sosial untuk mencegah timbulnya potensi konflik sebelum dan sesudah penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, membentuk Kegiatan Kemitraan Bersama Ormas, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat Sipil , dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dan melaksanakan Kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan ( FORKOPIMCAM ) yang bertujuan untuk penekanan upaya akan netralitas TNI, ASN, dan POLRI bebas dari segala pengaruh tekanan politik , serta larangan membagikan, memberi komentar, dan menyukai unggahan (like) , serta ujaran kebencian (Hate Speech) dari media sosial peserta Pemilu 2024 serta tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan politik dan kampanye 2024. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...