Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Ir. Oktoni ditemani oleh Asisten Administrasi Umum Muhili Lubis melakukan penyaluran bantuan pangan cadangan beras Pemerintah tahap II termin 1 Tahun 2023 kepada masyarakat di halaman kantor Pos Kisaran, Kamis (21/09) .

H. Ali Mughofar, S.Sos, MAP dalam laporannya menyampaikan penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan penyaluran bantuan tahap II yaitu untuk bulan September – November 2023 yang mana bantuan tahap I telah selesai dilaksanakan pada bulan Maret – Mei 2023.

Ali juga mengatakan tujuan pemberian bantuan pangan ini adalah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari, khususnya selama tiga bulan ke depan. Selain itu, bantuan pangan ini juga di harapkan dapat membantu mengendalikan harga beras di pasaran.

Sasaran penerima bantuan pangan ditetapkan oleh kepala Badan pangan Nasional yang datanya berasal dari Kementrian Sosial dengan jumlah penerima bantuan tahap II berjumlah 43.459 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 25 Kecamatan, adapun bantuan yang di berikan adalah beras dengan kualitas medium sebanyak 10 kg beras.

Di tempat yang sama Bupati Asahan dalam sambutannya yang di bacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Ir. Oktoni mengatakan pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus di penuhi karena merupakan sumber energi dalam mempertahankan hidup.

Lebih lanjut Oktoni menyampaikan upaya Pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga dan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat adalah melalui penyaluran cadangan pangan pemerintah berupa pemberian bantuan pangan. “Dengan adanya bantuan ini dapat mengurangi pengeluaran masyarakat penerima bantuan dan juga dapat membantu mengendalikan harga beras di pasaran, “Harapnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...