Bupati Asahan Resmi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Asahan. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (05/02/2026).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan tentang pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan guna memperkuat struktur organisasi, mengisi jabatan strategis, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan mutu pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Setiap pejabat harus mampu bekerja cepat, tepat, dan berorientasi pada hasil, serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tegas Bupati.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan pelantikan juga diisi dengan tausyiah oleh Ustadz H. Kosim Marpaung. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan pentingnya nilai kejujuran dan amanah dalam menjalankan jabatan. Menurutnya, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pejabat publik tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.

Adapun pejabat administrator yang dilantik sebagai camat meliputi: Muhammad Syarif AR, S.STP. (Camat Air Batu), Bambang Sujarwo, S.E. (Camat Rahuning), Suwage, S.E., M.Si. (Camat Pulo Bandring), Muhammad Yasir, S.H. (Camat Setia Janji), Mahyuni Z. Bugis, S.STP., M.I.Kom. (Camat Rawang Panca Arga), Resmanto Tambunan, S.E. (Camat Meranti), Syamsul, S.E. (Camat Sei Dadap), Kamarul Zaman, S.H., M.H. (Camat Bandar Pulau), Saiful Anwar, S.E., M.A.P. (Camat Aek Kuasan), Romadhansyah Siagian, S.H. (Camat Pulau Rakyat), Erwin Syahputra Hasibuan, S.Psi., M.Si. (Camat Air Joman), Zulfahmi, S.STP., M.SP. (Camat Teluk Dalam), Ilham Ginting, S.E., M.M. (Camat Simpang Empat), Utomo, S.Ag. (Camat Silau Laut), Rahmad Hidayat Dalimunthe, S.H. (Camat Sei Kepayang Barat), dan Ade Helmi, S.H. (Camat Aek Ledong).

Selain para camat, pelantikan juga mencakup seluruh Kepala Bidang (Kabid) pada perangkat daerah terkait serta Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bupati Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...