Bupati Asahan Ikuti Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPJMD 2025-RKPD 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti Konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi Sumatera Utara yang bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (20/03/2025).

Konsultasi ini dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution disaksikan Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya,B.Sc Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Hj. Erny Aryanti, SH dan Kaban BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara Ir Alfi Syahriza, ST., M.Eng.

Dalam Arahannya, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, SE, MM, menjelaskan tujuan dari forum komunikasi publik adalah sebagai arah pembangunan nasional yang harus berjalan searah dengan pembangunan Provinsi Kabupaten/Kota, seperti yang telah ditetapkan dalam trisula pembangunan yang meliputi pertumbuhan tinggi berkelanjutan, penurunan kemiskinan dan SDM berkualitas. “Untuk mewujudkan tiga trisula tersebut dapat melalui delapan Asta cita, 17 program prioritas terbaik dan 320 program kerja” ujar Gubsu.

Disebutkan Gubsu, Untuk mendukung terwujudnya Indonesia emas 2045 adalah dengan peningkatan PDRB perkapita dari 73,57 juta pada tahun 2024 menjadi 115,3 juta pada tahun 2009 dan pertumbuhan ekonomi dari 5,03% pada tahun 2024 menjadi rata-rata 6,8% sampai tahun 2029. Diakhir pidatonya, beliau berharap untuk mewujudkan Sumatera Utara maju dan berkelanjutan, semua pihak dapat merajut kolaborasi untuk mewujudkan Sumut berkah dan Indonesia maju.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Asahan mengatakan, Forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 adalah momentum untuk menuangkan ide dan gagasan membangun daerah. “Selama proses penyusunan dokumen perencanaan akan diperoleh saran dan masukan yang optimal sehingga terwujud visi dan misi pemerintah Kabupaten Asahan hingga tahun 2029 mendatang. Ini adalah momentum untuk menuangkan ide dan gagasan membangun Kabupaten Asahan”, Ujarnya.

“Kabupaten Asahan bukan dibangun berdasarkan mimpi para pemimpinnya. Kabupaten Asahan harus dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakatnya”, pungkas Bupati.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen kepala daerah dalam mendukung pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumatera Utara dan penandatanganan nota kesepahaman peningkatan kualitas pembangunan dalam rangka pencapaian Provinsi Sumatera Utara unggul maju dan berkelanjutan dengan universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Universitas Negeri. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...