Bupati Asahan Hadir Rapat Paripurna DRPD Kabupaten Asahan

Bupati Asahan H. Surya BSc di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Kepala Daerah terkait hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023, Rabu (26/09). Bertempat di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan

Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, S.H., M.Si. di dampingi Wakil Ketua II dan para anggota DPRD Kabupaten Asahan

Dilanjutkan penyampaian laporan Fraksi – fraksi DPRD Kab. Asahan pengambilan keputusan DPRD Kab. Asahan dan pendapat akhir Bupati Asahan.

Dalam pidatonya, Bupati Asahan H. Surya BSc mengatakan melalui persetujuan rancangan peraturan Daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.

“Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 agar lebih optimal serta tepat sasaran”

Lebih lanjut Bupati akan menyampaikan rancangan peraturan Daerah ini kepada Pj Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan Nasional serta untuk meneliti apakah rancangan peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...