Bupati Asahan Buka Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Anggota KORPRI

Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka secara resmi sosialisasi bantuan hukum bagi Anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum’at (28/06/2024). Turut hadir Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan Anggota KORPRI Kabupaten Asahan.

Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Asahan Agus Pranoto, SH menyampaikan dasar kegiatan ini adalah, hasil Rapat Kerja KORPRI Tahun 2022 dan Peraturan Dewam Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2017 Tentang pendirian LKBH KORPRI dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat Advokasi bagi ASN. Agus juga menyampaikan, peserta sosialisasi ini terdiri dari 116 orang yakni 2 orang pengurus KORPRI yang berasal dari 33 Dinas/Badan dan 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan.

Ditempat yang sama Ketua DPK KORPRI Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP, M.Si mengatakan, pelaksanaan sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan ini bertujuan untuk dapat lebih memberi pemahaman dan penambahan wawasan di bidang hukum terkait dalam pelaksanaan tugas – tugas. Mengakhiri sambutannya Azmi berharap pelaksanaan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan.

Sementara Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya berharap, melalui sosialisasi ini seluruh Anggota KORPRI mengerti dan taat hukum terutama masalah tindak pidana korupsi. “Kami juga berharap agar bisa terus memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baik dan benar kepada Anggota KORPRI”, ujarnya.

“Terkait LKBH KORPRI yang dapat memberikan bantuan bagi Anggota KORPRI yang tersandung persoalan hukum, keberadaan LKBH KORPRI Kabupaten Asahan merupakan LKBH yang dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi Anggota KORPRI yang terkena masalah hukum. Melalui kegiatan ini juga kami mengimbau agar terus menjunjung tinggi kehormatan bangsa, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme”, tandasnya.

(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Masyarakat Luat Unterudang Minta Kapoldasu Naikkan Laporan Warga Ke Tingkat Penyidikan

Medan - Masyarakat adat Luat Unterudang, Padanglawas,Sumatera Utara kecewa dengan PT Barapala yang berupaya menghentikan kasus dugaan pencurian yanng dilakukan PT Barapala di lahan...

Peduli Lingkungan Muspika Kecamatan Sunggal Beserta Tokoh Ormas Adakan Kegiatan Penanaman Pohon Di Bantaran Sungai Belawan

‎Sunggal- Masyarakat Peduli Lingkungan (Muspika) Kecamatan Sunggal bersama para tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas) setempat mengadakan kegiatan penanaman pohon di sepanjang bantaran Sungai Belawan, Dusun...

Bupati Asahan Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan Tahun 2026

KISARAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin secara resmi membuka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan Tahun 2026 yang digelar di Alun-Alun Rambate Rata Raya...

Dispora Medan Ajak PWPM Bersinergi Cetak Generasi Muda Berprestasi

MEDAN — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan bersama Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) siap memperkuat sinergi untuk memasyarakatkan olahraga sekaligus meningkatkan pemberdayaan...

Operasi Senyap Tim Satgas Bais dan Intel Kodim 0208/Asahan Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Teluk Nibung

TANJUNGBALAI — neracanews.com | Peredaran narkoba di kawasan yang dikenal masyarakat sebagai “PT Timur Jaya”, Jalan Jalak, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung,...