Bupati Asahan Buka Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Anggota KORPRI

Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka secara resmi sosialisasi bantuan hukum bagi Anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum’at (28/06/2024). Turut hadir Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan Anggota KORPRI Kabupaten Asahan.

Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Asahan Agus Pranoto, SH menyampaikan dasar kegiatan ini adalah, hasil Rapat Kerja KORPRI Tahun 2022 dan Peraturan Dewam Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2017 Tentang pendirian LKBH KORPRI dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat Advokasi bagi ASN. Agus juga menyampaikan, peserta sosialisasi ini terdiri dari 116 orang yakni 2 orang pengurus KORPRI yang berasal dari 33 Dinas/Badan dan 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan.

Ditempat yang sama Ketua DPK KORPRI Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP, M.Si mengatakan, pelaksanaan sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan ini bertujuan untuk dapat lebih memberi pemahaman dan penambahan wawasan di bidang hukum terkait dalam pelaksanaan tugas – tugas. Mengakhiri sambutannya Azmi berharap pelaksanaan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan.

Sementara Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya berharap, melalui sosialisasi ini seluruh Anggota KORPRI mengerti dan taat hukum terutama masalah tindak pidana korupsi. “Kami juga berharap agar bisa terus memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baik dan benar kepada Anggota KORPRI”, ujarnya.

“Terkait LKBH KORPRI yang dapat memberikan bantuan bagi Anggota KORPRI yang tersandung persoalan hukum, keberadaan LKBH KORPRI Kabupaten Asahan merupakan LKBH yang dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi Anggota KORPRI yang terkena masalah hukum. Melalui kegiatan ini juga kami mengimbau agar terus menjunjung tinggi kehormatan bangsa, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme”, tandasnya.

(As)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...

Jambore Kader Posyandu Asahan 2026 Resmi Ditutup

KISARAN – Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 resmi ditutup Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Alun-Alun Rambate...

Bupati Asahan Buka Jambore Kader Posyandu ke-XIII

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Jambore Kader Posyandu ke-XIII Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Alun-Alun Rambate Rata Raya...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola Usia 35+ Piala Ketua DPRD

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Turnamen Sepak Bola Usia 35+ Piala Ketua DPRD Kabupaten Asahan Antar Kecamatan se-Kabupaten Asahan...