Bupati Asahan Buka Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Anggota KORPRI

Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka secara resmi sosialisasi bantuan hukum bagi Anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum’at (28/06/2024). Turut hadir Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan Anggota KORPRI Kabupaten Asahan.

Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Asahan Agus Pranoto, SH menyampaikan dasar kegiatan ini adalah, hasil Rapat Kerja KORPRI Tahun 2022 dan Peraturan Dewam Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2017 Tentang pendirian LKBH KORPRI dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat Advokasi bagi ASN. Agus juga menyampaikan, peserta sosialisasi ini terdiri dari 116 orang yakni 2 orang pengurus KORPRI yang berasal dari 33 Dinas/Badan dan 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan.

Ditempat yang sama Ketua DPK KORPRI Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP, M.Si mengatakan, pelaksanaan sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan ini bertujuan untuk dapat lebih memberi pemahaman dan penambahan wawasan di bidang hukum terkait dalam pelaksanaan tugas – tugas. Mengakhiri sambutannya Azmi berharap pelaksanaan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan.

Sementara Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya berharap, melalui sosialisasi ini seluruh Anggota KORPRI mengerti dan taat hukum terutama masalah tindak pidana korupsi. “Kami juga berharap agar bisa terus memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baik dan benar kepada Anggota KORPRI”, ujarnya.

“Terkait LKBH KORPRI yang dapat memberikan bantuan bagi Anggota KORPRI yang tersandung persoalan hukum, keberadaan LKBH KORPRI Kabupaten Asahan merupakan LKBH yang dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi Anggota KORPRI yang terkena masalah hukum. Melalui kegiatan ini juga kami mengimbau agar terus menjunjung tinggi kehormatan bangsa, serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme”, tandasnya.

(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Digerebek di Kamar Hotel, Pria Asal Langkat Ditangkap dengan 19 Paket Sabu

Kabanjahe - Respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial B.T. (32) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Karo saat berada...

Efisiensi Jarak Tempuh, Polres Karo Sesuaikan Wilayah Harkamtibmas Polsek

Kabanjahe - Polres Karo melakukan penyesuaian wilayah koordinatif dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di sejumlah kecamatan hasil pemekaran di Kabupaten Karo. Langkah...

Sat Binmas Polres Karo Tingkatkan Kemampuan Satpam Melalui Pembinaan di Berastagi

Karo – Satuan Binmas Polres Karo terus mengoptimalkan program pemolisian masyarakat melalui kegiatan pembinaan dan peningkatan kemampuan personel satuan pengamanan (Satpam). Kegiatan tersebut dilaksanakan...

Kasat Binmas Polres Karo AKP Taruli Silalahi Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 2 Kabanjahe

Kasat Binmas Polres Karo AKP Taruli Silalahi, S.H., menjadi pembina upacara sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar di SMP Negeri 2 Kabanjahe,...

Rico Waas Berharap DPP AdNI Berikan Pemahaman dan Edukasi Literasi Hukum bagi Warga Medan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi jajaran Dewan Pengurus Pusat Advokat Negarawan Indonesia (DPP AdNI) di rumah dinas Wali Kota...