Bupati Asahan Ambil Sumpah/Janji dan Pelantikan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Bupati Asahan H. Surya, BSc mengambil sumpah/janji dan pelantikan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Formasi Tahun 2023, Selasa (26/03/2024).

Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan ini dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan beserta Rombongan, Para Asisten, OPD, Kepala Bank Sumut Cabang Kisaran dan tamu undangan lainnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH melaporkan pengangkatan PPPK ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-26-5.2 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Formasi Tahun 2023. Nazaruddin juga melaporkan, jumlah formasi PPPK Formasi 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sebanyak 505 orang, yang sudah memperoleh usul penetapan NI PPPK dan BKN yaitu, Formasi Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 357 orang dan Formasi Jabatan Tenaga Kesehatan sebanyak 148 orang

Ditempat yang sama Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit, S. Si, M. Si meminta kepada PPPK yang baru dilantik untuk menjaga amanah yang diemban dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang diberikan. Selain itu Janry berharap, PPPK dapat meningkatkan kinerjanya agar apa yang menjadi harapan dari Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terwujud.

Sementara Bupati Asahan mengingatkan bahwa dalam proses pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tidak dipungut biaya. Kelulusan saudara/i adalah hasil kerja keras saudara sendiri. Untuk itu saudara/i harus bangga dan bersyukur atas rahmat yang diberikan Allah SWT Tuhan yang Maha Esa kepada saudara sekalian.

“Oleh karena itu saya minta kepada saudara/i untuk benar-benar melaksanakan tugas dan mentaati seluruh peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan mentaati perjanjian kerja saudar/i yang sudah ditandatangani antara lain berisi larangan dan kewajiban bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berlaku dan wajib dijalankan secara konsisten sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib kepegawaian dan mendorong saudara/i untuk melaksanakan tugas dengan selalu berpedoman pada 3T yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Pelaksanaan Tugas. “Kepada saudara/i setelah diangkat sebagai PPPK jangan ada niat meminta pada Bupati untuk pindah dari unit kerja saudara/i saat ini ke unit kerja lain karena tempat saudara/i saat ini adalah formasi yang saudara/i lamar. Dan jangan membawa dukungan dari pihak manapun dengan tujuan untuk mendesak Bupati agar saudara/i mutasi karena apabila saudara melakukan hal tersebut maka saudara dinyatakan mengundurkan diri sebagai PPPK sesuai dengan Pasal 41 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Undonesia Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.

Terakhir Bupati berharap, dengan pengangkatan saudara/i sebagai PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membuat saudara/i memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan “Terwujudnya Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter” melalui 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah yaitu Digitalisasi Birokrasi, SDM Tangguh, Ekonomi Mandiri, Asahan Sehat, Asahan Cerdas, Infrastruktur Kuat, Asahan Religius, Lingkungan Berbasis Partisipatif dan Asahan Go Wisata.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

STM Nasional Wartawan Lapor Pajak

Medan - Riza Koko wakil bendahara melaporkan pajak tahunan STM Nasional Wartawan , di Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I Lt. I dan Lt....

Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah di Kisaran Timur Diresmikan, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qur’ani

ASAHAN — Peresmian Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah resmi dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) pukul 14.00 WIB di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kehadiran lembaga...

Rakyat Karo Bersuara Apresiasi Polres Karo, Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi Lebih Maksimal

Karo - Aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh aliansi masyarakat Rakyat Karo Bersuara pada Rabu(29/4/2026) menghadirkan pesan kuat : apresiasi terhadap kinerja kepolisian,...

Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai

MEDAN- Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut saat ini sudah menunjukkan tren positif. Hal ini dapat dilihat dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)...

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...