BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mandailing Natal Berikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Perusahaan Patuh

Neracanews | Mandailing Natal BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kegiatan rutin yaitu pembinaan terhadap 18 perusahaan platinum di Kabupaten Mandailing Natal. Kamis, 23/2/2023 di Cafe Rumah Daun Panyabungan.

kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mandailing Natal, Bapak Rolan Lumban Tobing beserta AR Pembina Bapak Doly Daulay dan Bapak Abdul Kadir Batubara, serta para staf lainnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan hubungan silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pihak Perusahaan, dimana selama ini hanya berkomunikasi via online namun ini kita adakan secara tatap muka” ungkap Rolan

dalam kegiatan ini BPJS Jamsostek juga memberikan penghargaan terhadap perusahaan yang telah patuh untuk mengikuti Program dan aturan BPJS Ketenagakerjaan serta Undang – Undang.

“penghargaan diberikan kepada perusahaan dengan 4 kategori penilaian, yang pertama kategori Pengkinian Data artinya Data Pekerja Valid dan padan, kedua Kategori Perusahaan Bayar Tepat Bulan artinya perusahaan tidak menunggak dan membayarkan iuran pada bulan berjalan, ketiga kategori Pelaporan Tenaga Kerja Baru artinya Perusahaan melaporkan secara realtime setiap tenaga kerja yang baru bekerja di perusahaan dan yg keempat kategori Pengguna Jamsostek Mobile (JMO) artinya perusahaan yang pekerjanya menggunakan aplikasi JMO terbanyak” Tambah Doly Daulay

Pemenang pada Kategori Pengkinian data adalah PT. Dinamika Inti Sentosa, Pemenang pada Kategori Perusahaan Bayar Tepat Bulan adalah PT. Gruti Lestari Pratama, Pemenang pada Kategori Pelaporan Tenaga Kerja Baru adalah PT. Sawit Sukses Sejati dan Pemenang pada Kategori Pengguna Aplikasi JMO adalah PT. Rimba Mujur Mahkota.

pada kesempatan tersebut Kepala Cabang juga menyampaikan kepada Perusahaan untuk dapat berkontribusi dalam penuntasan Kemiskinan atau pekerja rentan di Kabupaten Mandailing Natal, program ini sejalan dengan Program Pemerintah yang menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 0% pada tahun 2024. Kontribusi yang diberikan Perusahaan dapat berupa bantuan CSR, bantuan CSR tersebut dapat berupa Program Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“CSR dapat diberikan berupa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, jadi setiap perusahaan membayarkan iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan para pekerja rentan atau masyarakat miskin ekstrem yang ada di Kabupaten Mandailing Natal” sambung Abdul Kadir.

CSR dalam bentuk program BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling efektif karena setiap terjadi insiden kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, pekerja ataupun ahli waris akan mendapatkan santunan secara tunai, jika pekerja meninggal dunia maka akan diberikan santunan meninggal dunia sebesar 42 juta kepada ahli waris. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...