Berikan Hak Bersyarat, Satu Anak Binaan LPKA Palu Kembali ke Keluarga

Palu – Komitmen penuhi hak bersyarat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) dan Kartu Tdna Penduduk (KTP) Elektronik kepada satu anak binaan yang dinyatakan bebas, Jumat, (17/05/2024).

Anak binaan yang menerima program PB adalah BG, yang merupakan salah satu anak yang aktif dalam mengikuti program-program pembinaan. BG dikenal sosok pribadi yang patuh kepada petugas dan semangat pantang menyerah dalam mencoba hal-hal yang baru.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan pemberian hak bersyarat berupa PB kepada anak binaan ini sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditentukan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

“Semua telah memenuhi persyaratan baik dari administrasi maupun subtantifnya sehingga anak BG tersebut bisa mendapatkan program PB,” ujar Revanda

Selanjutnya, Revanda menegaskan bahwa anak tersebut bukan bebas murni. Melainkan harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan di wilayah anak menjalani program PB.

“Jadi, pemberian hak bersyarat berupa PB tersebut harus mentaati aturan-aturan yang berlaku. Mereka harus wajib lapor sampai batas waktu percobaan berakhir,” tegas Revanda

“PB ini diberikan kepada seluruh anak binaan, tanpa membeda-bedakan. Apabila telah memenuhi persyaratan yang tertera pada aturan pastinya kita akan berikan. Segala pelayanan dan proses yang ditempuh gratis tanpa dipungut biaya sepersenpun,” tambahnya.

Sementara itu, BG mengungkapkan rasa bangganya dapat menerima banyak pembelajaran hidup selama menjalani pembinaan di LPKA Palu.

“Awalnya saya belum tau apa-apa, tidak lulus sekolah dasar, sehingga menyebabkan saya tidak tahu membaca. Namun, para petugas LPKA Palu dengan penuh kesabaran dan pendampingan layaknya seperti keluarga membuat saya termotivasi untuk maju. Hingga hari ini tiba, tentu bangga dan senang bisa menerima diri saya seperti saat ini dan bisa Kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Terima Kasih LPKA Palu,” ungkap haru BG

LPKA Palu berharap pemenuhan hak bersyarat ini dapat memotivasi kepada para anak binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri serta semangat untuk memajukan daerah Sulawesi Tengah yang aman dan kondusif.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rayakan HUT RI ke-81, Pemdes Pasar III Natal Gelar Lomba Rakyat Secara Meriah

Neracanews | Mandailing Natal - Semangat kemerdekaan masih terasa di Desa Pasar III Natal. Hari ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat menggelar perayaan Hari Ulang...

Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah perkembangan...

Kapolres Tanjungbalai Raih Penghargaan atas Dedikasi Mendukung Ketahanan Pangan

TANJUNGBALAI — neracanews.com | Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memberikan penghargaan kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri atas dedikasi dan dukungannya dalam memperkuat program ketahanan...

Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara

Medan | Kesunyian yang cukup lama melanda Karang Taruna Sumatera Utara akhirnya pecah. Organisasi kepemudaan ini sempat vakum dan kehilangan denyut nadinya. Namun, kini...

Perkuliahan Perdana STAI SYAFAH Natal Segera Dimulai 7 September 2026, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 31 Agustus

Neracanews | Mandailing Natal - Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdul Fattah (STAI SYAFAH) Natal resmi akan memulai perkuliahan perdana untuk Tahun Akademik 2026/2027...