Bebas Bersyarat, Satu Anak Binaan LPKA Palu Pulang dengan Torehan Prestasi

Palu – Terus komitmen dalam pemberian Hak Bersyarat, satu orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) terima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Selasa, (23/4) Siang.

Anak binaan tersebut yakni, RN berusia 17 Tahun. Ia merupakan anak yang disiplin dan cepat tanggap, hal tersebut dibuktikan saat ia lolos menjadi peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur.

Bukan hanya itu, berbagai prestasi di kepramukaan ia dapatkan, antara lain menjadi peserta terfavorit dalam kegiatan Raimuna Cabang Tahun 2023 dan menjadi peserta teraktif dalam kegiatan Kemah Bakti Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Kota Palu di Bumi Perkemahan Kawatuna.

“Alhamdulillah, hari ini saya bisa berkumpul Kembali bersama keluarga saya. Senang rasanya bisa menjadi perwakilan LPKA Palu dalam kegiatan-kegiatan positif, hal ini menjadi pengalaman luar biasa bagi saya. Dan semoga prestasi ini dapat memotivasi teman-teman saya yang sedang menjalani masa pembinaan di LPKA Palu,” pesan RN

Senada, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang turut serta memberikan piagam penghargaan tersebut mengungkapkan, kegembiraannya atas perkembangan yang ditunjukan para anak binaannya.

“Betul, kita juga turut serta mendampingi dalam kegiatan Rainas Tahun 2023 di cibubur, kerja keras dan semangatnyalah sehingga anak RN dapat lolos mewakili LPKA Palu dan juga menjadi kontingen dari Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Revanda

Revanda juga menjelaskan, pemberian program PB merupakan hak bagi para anak binaan. Sebelum, mendapatkan itu terlebih dahulu melakukan pengajuan hingga diputuskan oleh Dirjen Pemasyarakatan.

“RN merupakan salah satu dari beberapa anak binaan yang berprestasi, senang rasanya bisa membawa nama baik LPKA Palu dan Kanwil Kemenkumham Sulteng di tingkat regional sampai nasional. Tentu pemberian hak bersayarat ini menjadi kewajiban kami untuk memenuhinya,” jelas Revanda

Di tempat yang berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memberikan apresiasi atas program-program unggulan yang dihadirkan LPKA Palu dalam hal Pembinaan Kepribadian dan kemandirian.

“LPKA Palu merupakan salah satu contoh imnplementasi nyata atas komitmen kita dalam memberikan program pembinaan yang berumut bagi warga binaan maupun anak binaan yang berada di Lapas/Rutan/LPKA. Terus berkarya, ciptakan inovasi!,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...