Jumat, November 28, 2025
spot_img

Asisten Administrasi Umum Lantik Kepala UPTD SMP, SD, TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan

Sebanyak 49 orang Kepala UPTD Negeri yang terdiri dari 4 orang Kepala UPTD TK Negeri, 17 orang Kepala UPTD SD Negeri dan 28 orang Kepala UPTD SMP Negeri dilantik oleh Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Jum’at (22/03/2024).

Selain 49 Kepala UPTD TK, SD, SMP Negeri yang dilantik, Asisten Administrasi Umum juga melantik 1 orang Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkunga Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Ini disampaikan Asisten Administrasi Umum saat memberikan bimbingan dan arahannya pada acara pelantikan tersebut.

Selanjutnya Muhilli berpesan, bagi Kepala UPTD yang dilantik hari ini, agar senantiasa meningkatkan dan mengasah kompetensi termasuk penguasaan di bidang teknologi dan informasi, mengingat salah satu dimensi program Merdeka belajar adalah digitalisasi sekolah. Jika Kepala Sekolah tidak paham teknologi digital maka sulit bisa bersaing dalam mewujudkan sekolah dan meningkatkan kualitas peserta didiknya.

“Jaga dengan sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru. Berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya, baca, pelajari, dan laksanakan semua peraturan Undang-Undang dengan baik, khususnya terkait pendidikan karakter agar benar-benar menjadi perhatian untuk dilaksanakan dengan konsisten dan dengan penuh tanggung jawab. Didiklah siswa kita agar menjadi insan yang beriman dan bertakwa, jujur, amanah dan berakhlak mulia”, ungkapnya.

Terakhir Muhilli berharap, para Kepala Sekolah agar bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakan wewenang yang saat ini diemban, fokus terhadap usaha peningkatan kualitas/mutu pendidikan. “Kinerja saudara akan dievaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga pendidikan. Hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pemberhentian penugasan maupun perpanjangan masa tugas”, tandasnya.

Terlihat Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Darsono Sampaikan Info Longsor Torhonas, Ini Respon Pemda Taput

Taput - Masyarakat dusun Torhonas dan Bagot Nahornop, Kecamatan Adian Koting, Tapanuli Utara, terisolasi akibat lima titik longsor di jalan akses. Hal itu disampaikan...

TP PKK Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Kanker Serviks dan Serahkan Bantuan IVA Test di Asahan

Kisaran, 26 November 2025 — Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Kanker Serviks dan Upaya Pencegahan Melalui IVA Test”...

Pemkab Asahan Teguhkan Pembinaan Pemuda pada Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna ke-65

Asahan, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat peran pemuda melalui organisasi Karang Taruna. Hal ini disampaikan Bupati Asahan,...

Forkopimda Asahan Bersatu Dukung Gerakan Tanam Padi Gogo Kodim 0208/Asahan

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama seluruh unsur Forkopimda mempertegas komitmen dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui dukungan penuh terhadap Gerakan...

Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025

Kisaran (26/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Literasi Tahun 2025 yang dipusatkan di Halaman Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan. Agenda ini...