Kapolres Padang Lawas Akbp Diari Astetika, Benarkan Tangkap Pengedar Sabu

PADANG LAWAS – Kapolres Padang lawas Akbp. Diari Astetika, melalui Kasat Narkoba Akp. Agus Manimbul Butarbutar, membenarkan penangkapan seorang pengedar Sabu di pinggiran sungai Sosa, sekitaran desa Mananti, Rabu (16/8/2023).

“Benar kami menangkap JH (26), warga desa Mananti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumut, pada hari Minggu tanggal 13/8/2023,” Sebut Kasat.

Kasat menjelaskan bahwa JH ditangkap bersama barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,31 gram, timbangan elektronik, Dompet kecil, uang tunai sebesar Rp 100.000,00 (Seratus ribu rupiah).

“Selain itu masih ada 2 plastik kosong diduga bekas Sabu yang sudah di jual,” ungkap Kasat.

Dia mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran Narkoba di lokasi JH ditangkap. Hingga melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Kini JH ditahan di Satres Narkoba Polres Padang Lawas, untuk di proses lebih lanjut. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...