Unit Reskrim Polsek Gading Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Uang di Toko

Neracanews | PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo melalui Unit Reskrim Polsek Gading berhasil mengamankan satu orang tersangka kasus pencurian uang di sebuah Toko di Desa Condong, Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (4/8/2022)

Tersangka itu ialah Jupriyanto (37) warga Dusun Klagin, Brabe, Maron Kabupaten Probolinggo. Sementara pemilik toko yakni Sigit (39), warga Condong, Gading, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Gading Iptu Ahmad Jamil menjelaskan bahwa tersangka diamankan setelah adanya laporan dari korban bahwa tersangka telah melakukan pencurian uang di tokonya, pada Kamis (4/8/2022).

Modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya yakni bertamu ke rumah korban karena tersangka merupakan sopir korban. Selanjutnya saat korban lengah, tersangka mengambil kunci toko yang terletak di gantungan lemari korban.

“Setelah mengambil kunci, tersangka kemudian menuju ke toko korban yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumah korban. Selanjutnya tersangka membuka pintu toko dan mengambil uang yang berada di laci,” kata Kapolsek Gading, Sabtu (6/8/2022).

Usai mengambil uang dengan nominal Rp. 6.650.000,-, tersangka kembali kerumah korban untuk menaruh kunci ketempat semula. Sialnya aksi tersangka tersebut telah diperhatikan oleh saksi yang kemudian dilaporkan kepada korban sehingga korban melaporkan ke Polsek Gading.

“Setelah kami lakukan penangkapan, tersangka mengakui perbuatannya dan tersangka mengaku telah beraksi selama lima kali di toko milik korban,” ucap Kapolsek Gading.

Adapun uang hasil curian tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli 1 unit sepeda motor Honda CBR, Speaker Aktif merk Polytron dan senapan angin yaang saat ini telah diamankan sebagai barang bukti dan proses penyidikan.

Akibat perbuatannya tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...