Sungguh malang nasib yang dialami oleh sebut saja Bunga, siswi SMP disalah satu sekolah swasta di Kabupaten Langkat ini menjadi budak pelampiasan nafsu 3 orang pria paruh baya.
Mirisnya lagi satu dari ketiga pelaku pencabulan itu merupakan saudara korban.
Ketiga pelaku pencabulan itu berinisial S (68), S (61), E (58).
Kasat Reskrim Polres Langkat, IPTU Luis Berltran Krisnadhita Marissing melalui Kanit PPA Polres Langkat, IPDA Melly Bangun mengatakan ketiga pelaku tersebut ditangkap pada hari Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 20.00 Wib dikediamannya Dusun Tani, Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
“Ketiganya ditangkap atas adanya laporan dari pelapor” kata Kanit PPA kepada awak media.
Lanjutnya menjelaskan, sebanyak 3 kali bunga harus melayani nafsu bejat ketiganya mulai dari Bulan Mei 2022 hingga bulan Juni 2022.
“Awalnya korban (Bunga) di iming-iming uang oleh ketiganya, namun dengan berjalannya waktu korban yang sudah tidak tahan dengan tindakan ketiga pelaku lantas menceritakan yang dialaminya ke guru sekolahnya” jelasnya.
Mendengar cerita dari korban, lantas guru tersebut melaporkan ke tantenya korban, selanjutnya korban yang ditemani oleh Tantenya melaporkan peristiwa memilukan itu ke Polres Langkat.
Saat ini ketiga pelaku itu sudah mendekam dibalik jeruji Ruang Tahanan Polres Langkat.(021)