Neracanews | Perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan segala bentuk dan jenis perjudian tampaknya tak cukup di acuhkan oleh para pengusaha judi di Kota Medan khususnya wilayah Medan Utara.
Pasalnya penyakit masyarakat tersebut masih saja bebas beroperasi tanpa ada rasa takut kepada aparat penegak hukum.
Lokasi perjudian dingdong yang marak beroperasi di wilayah medan utara tepatnya di Kampung Kolam Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Belawan tersebut seperti sudah terorganisir, sebab dalam satu gang bisa mengoperasikan beberapa rumah untuk menjadi tempat perjudian.
Saat awak media mencoba mencari informasi di seputaran lokasi pada Kamis, (27/10), banyak warga masyarakat khususnya para ibu yang resah dengan keberadaan lokasi judi tersebut.
Salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan namanya menjelaskan bahwa mereka juga heran kenapa aparat kepolisian khususnya Polres Belawan hanya diam dengan keberadaan judi dingdong tersebut.
” Itu lah bang, kami pun heran kenapa Polres Belawan diam kok gak di grebek, padahal beroperasi 24 jam bebas, jangan sampe kami emak emak yang bertindak menghancurkan itu semua” Ucap T.
Selain itu, berdasarkan informasi yang berhasil di himpun dari penjaga lokasi judi tersebut bahwa mereka sudah setoran ke aparat penegak hukum, sehingga tidak ada ketakutan mereka untuk di grebek.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kepada KasatReskrim Polres Belawan, AKP Rudi mempertanyakan lokasi pasti tempat perjudian dingdong tersebut beroperasi dan berjanji akan melakukan pengecekan lokasi.(021)