Neracanews | Mandailing Natal – Bersama Wartawan, Polsek Natal Polres Mandailing Natal lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh toko obat / apotek yang ada di kota natal. Jumat (21/10/2022).
Inspeksi mendadak ini dilaksanakan sesuai dengan himbauan Dinas Kesehatan Mandailing Natal dan menindaklanjuti surat edaran kementerian kesehatan nomor SR. 01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak.
Kapolsek Natal AKP Ayub Nasution beserta personil nya (Polres Mandailing Natal) melakukan pengecekan ke apotik dan toko obat. Kapolsek mengimbau pemilik apotik dan toko obat untuk tidak menjual obat sirup dan cair yang secara resmi melakukan penyetopan sementara oleh Kementerian kesehatan (Kemenkes).
Dalam inspeksi mendadak ini, Kapolsek Natal dan personil nya menemukan dua (2) jenis obat sirup bermerk UNIBEBI Cough syrup dan TERMOREX Paracetamol. Kedua jenis obat sirup ini, Kapolsek mengimbau kepada pemilik apotek agar disimpan dan tidak dijual, menunggu penarikan resmi dari pihak perusahaan.
Dalam melaksanakan sidak ini berlangsung hingga pukul 21.30 wib, berjalan dengan baik dan lancar. (Hem Surbakti)