1.252 Bintara Polri mengikuti Pendidikan Alih Golongan Menjadi Perwira

Neracanews | Sukabumi – Setukpa Lemdiklat Polri resmi membuka program pendidikan alih golongan dari bintara menjadi perwira Polri gelombang I tahun anggaran 2022, pada gelaran upacara pembukaan pendidikan yang dilaksanakan pada Senin (10/10/2022) pagi.

Bertempat di Lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri, dengan Inspektur upacara Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri Irjen Pol Drs. Mohammad Asep Syahrudin, M.Si., M.M.

Pendidikan alih golongan dari bintara ke perwira Polri gelombang I tahun 2022 ini diikuti oleh 1.252 orang, 1.215 orang diantaranya Polisi laki-laki (Polki) dan 37 orang Polisi Wanita (Polwan).

Proses pendidikan yang akan dilaksanakan oleh peserta didik alih golongan adalah selama satu bulan, dalam waktu yang singkat ini Lembaga dituntut untuk mempersiapkan para peserta didik agar menjadi pemimpin digaris depan, Ujar Inspektur upacara dalam amanatnya.

Tanamkan tekad dari dalam diri para peserta didik masing masing, agar dapat memperoleh bekal pengetahuan maupun keterampilan yang memadai sehingga bermanfaat dalam pelaksanaan tugas dilapangan nantinya, tambah Irjen Asep.

Oleh karena itu, para peserta didik alih golongan ini akan dibekali kompetensi sebagai seorang perwira yang menjadi tauladan bagi bawahan, dari segi sikap maupun perilaku, serta peningkatan ilmu pengetahuan berbasis kompetensi, profesionalisme dan integritas sehingga terwujudnya transformasi Polri yang sesuai harapan masyarakat yaitu institusi Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan (Presisi), dengan gaya kepemimpinan Polri yang mahir, tangguh, terpuji dan unggul, ungkap Irjen Asep.

Realita saat ini tantangan tugas yang dihadapi oleh Polri selaku institusi yang bertanggung jawab dibidang Kemtibmas, sangatlah berat, oleh sebab itu dilaksanakannya pendidikan alih golongan ini sebagai salah satu upaya untuk mencetak sumber daya manusia Polri yang berkualitas dan berintegritas, dengan harapan hasil didiknya dapat menjawab tantangan tugas yang ada, imbuhnya.

Diakhir amanatnya, Irjen Asep menyampaikan penamaan Resimen siswa pendidikan alih golongan gelombang I tahun 2022 dengan nama Tadya Maharana Kivandra yang bermakna pemimpin yang baik, disiplin dan humanis.

Upacara dihadiri oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.M., M.Hum., Karo Bindiklat Lemdiklat Polri, Karo Dalpers SSDM Polri, Karolabdokes Pusdukes Polri, pejabat utama Setukpa, Forkopimda Kota Sukabumi dan seluruh personel Setukpa Lemdiklat Polri.

Sesaat setelah kegiatan upacara, Irjen Pol Drs. Mohammad Asep Syahrudin, M.Si., M.M memberikan pembekalan kepada seluruh peserta didik alih golongan gelombang I tahun 2022 dengan tema perwira pemimpin tangguh.(021)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...