Kamis, November 13, 2025
spot_img

Polres Probolinggo Berhasil Amankan Pelaku Residivis Kasus Narkoba

Neracanews | PROBOLINGGO,- Satresnarkoba Polres Probolinggo kembali mengamankan pelaku residivis kasus peredaran gelap obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Probolinggo 

Residivis itu yakni PS (36), warga asal Desa Alas Sumur Kulon Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan petugas saat berada dirumahnya.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan karena tersangka terlibat dalam peredaran gelap pil okerbaya di pinggir Jalan depan Rumah Sakit Kelurahan Kandangjati Kulon Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, pada Juni 2021 silam.

“Saat kami amankan, tersangka usai menjalani hukuman atas kasus kepemilikan Narkotika Golongan 1 jenis sabu dari Rutan Kelas II A Kraksaan, selanjutnya saat ini tersangka diamankan kembali dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kasus peredaran gelap pil okerbaya yang terjadi pada Juni 2021 silam,” ungkap Kapolres Probolinggo, Minggu (7/8/2022).

Total pil okerbaya yang diamankan yakni 3.304 butir pil jenis Dextrometrophan dan 160 butir pil jenis Trihexyphenidyl yang telah dibagi dalam beberapa poket serta uang tunai hasil penjualan gelap okerbaya sejumlah enam ratus ribu rupiah.

Akibat ulahnya, tersangka terancam pasal 197 sub pasal 196  UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa.

“Kami mengimbau agar para pemuda jangan sekali-kali menyentuh atau menggunakan barang haram tersebut bahkan harus dijauhi karena dapat merusak otak dan mental generasi bangsa,” pungkas Kapolres Probolinggo.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...