Zakiah Aini terduga teroris yang tewas ditembak mati di Mabes Polri meninggalkan surat wasiat. Surat wasiat Zakiah Aini dikirimkan untuk ayah, ibu, adik dan orang-orang yang dicintainya. Salah satu isi wasiatnya, Zakiah Aini meminta keluarganya berhenti berhubungan dengan bank karena riba dan tidak diberkahi Allah.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Perbankan dari Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, sebenarnya masyarakat bisa memilih untuk menyimpan dananya di perbankan atau tidak.
Apalagi, kini perbankan ada yang sistemnya konvensional dan ada sistem syariah sesuai dengan ketentuan-kentuan Islam.
Baca Juga:Kritik Penembakan Penyerang Mabes Polri, Eks FPI: Nyawa Murah di Indonesia
“Semua orang berhak memilih. Kalau meyakini bank Itu riba, bisa memilih bank syariah,” ujar Piter saat dihubungi, Kamis (1/4/2021).
Untuk diketahui, sistem operasi bank syariah berbeda dengan bank konvensional. Bank Syariah menjalankan operasi dan pemberian kredit berdasarkan kaidah islam, mulai dari akad, imbal bagi hasil, hingga penyaluran kredit untuk bisnis halal.
Dalam hal ini, Piter melanjutkan, jika masyarakat memang masih tidak yakin untuk menggunakan perbankan syariah, boleh tak menggunakan jasa perbankan. Akan tetapi, jangan juga melakukan aksi teror seperti Zakiah Aini. Piter juga meyakini, kinerja dan operasional perbankan tidak akan terganggu dengan ajakan Zakiah Aini.
“Perbankan tidak akan terganggu oleh adanya aksi teror yang mengajak untuk meninggalkan bank,” pungkas dia.
Sumber Suara.com