Ayam Kinantan Tumbangkan Karo United, Jadi Juara Gubsu Edy Rahmayadi Cup

MEDAN – Persatuan Sepakbola Medan Sekitar (PSMS) berhasil keluar menjadi juara ‘Gubsu Edy Rahmayadi Cup 2022’. Tim dengan julukan Ayam Kinantan ini berhasil menundukkan Karo United dengan skor tipis 1-0.

Ada empat tim yang mengikuti ‘Gubsu Edy Rahmayadi Cup 2022’, tiga tim bermain di Liga 2 musim 2022-2023 yaitu PSMS, Karo United dan PSDS, dan satu tim lagi dari Kodam I/BB. Edy Rahmayadi berpesan agar kompetisi ini mampu memberikan bekal awal untuk para peserta yang akan berlaga di Liga 2.

“Ini laga pramusim, mudah-mudahan ini bisa menjadi bekal awal ketiga tim Sumut yang bermain di Liga 2 musim ini dan sepakbola Sumut semakin maju ke depannya,” kata Edy Rahmayadi, usai menyerahkan medali dan piala kepada para juara.

Liga 2 sendiri akan dimulai akhir Agustus 2022 dan diikuti 28 tim dari seluruh Indonesia dan dibagi 2  wilayah yaitu barat dan timur. Hanya ada tiga tiket yang tersedia untuk lolos ke Liga 1, karena itu Edy Rahmayadi berharap tiga tim Sumut mampu menorehkan hasil maksimal.

“Liga 2 itu tidak mudah, 28 tim dan tiket ke Liga 1 hanya 3. Mudah-mudahan tim kita, mampu meraih hasil maksimal di kompetisi tersebut,” kata Edy Rahmayadi.

Selain untuk menghidupkan lagi atmosfer sepakbola, Edy Rahmayadi juga berpesan agar klub-klub sepakbola di Sumut semakin tumbuh. Menurutnya ini merupakan langkah untuk mengembalikan kejayaan Sumut sebagai gudang pemain profesional di kancah nasional.

“Kita punya sejarah yang luar biasa di sepakbola, dan itu sedikit menurun beberapa tahun terakhir. Jadi, mudah-mudahan kompetisi-kompetisi lain muncul dan klub-klub di Sumut semakin banyak dan profesional,” ungkap Edy Rahmayadi di Stadion Teladan Medan, Jumat (29/7).

Sementara itu, pelatih PSMS Medan I Putu Gede mengatakan kompetisi ini merupakan pembelajaran bagi timnya untuk menghadapi Liga 2. Walau timnya tidak bermain sesuai dengan harapan, I Putu Gede bersyukur dengan adanya kompetisi ini bisa mengetahui kelemahan PSMS Medan.

“Partai final ini jadi pembelajaran buat kami. Kami bermain jauh dari taktikal dan Karo United juga bermain dengan baik. Bersyukur ini terjadi di kompetisi pra-musim, kalau di Liga 2 sangat bahaya, tidak bisa diperbaiki, jadi kita bisa membenahi sebelum Liga dimulai,” kata I Putu Gede usai pertandingan.

I Putu Gede juga memiliki pandangan dengan dua tim yang akan menjadi kompetitor mereka di Liga 2 yaitu Karo United dan PSDS. Dia yakin, kedua tim tersebut juga akan membenahi diri setelah Gubsu Edy Rahmayadi Cup 2022.

“Dua tim saudara kita ini perlu diwaspadai, mereka akan membenahi diri setelah kompetisi ini,” terang I Putu Gede. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...