Komplotan Perampok Sadis Jalintim Diringkus Tim Gabungan Polres Muba

NeracaNews.com | Muba – Komplotan rampok yang terkenal sadis dan sering beraksi di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Musi Banyuasin berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Muba, Polsek Sungai Lilin dan Polsek Tungkal Jaya

Tiga orang berhasil diringkus dalam penagkapan tersebut yakni otak pelaku bernama Hairudin alias Toni (52), Sugianto alias Sugi (48) dan Prasetyo Yunus (39).

Namun, lantaran ketiganya, memberi perlawanan saat ditangkap maka tindakan tegas dan terukur diberikan yang menyebabkan tersangka Hairudin alias Toni meninggal dunia dan sempat dibawa kerumah sakit,dan meninggal dirumah sakit. Sedangkan tersangka Sugianto dan Prasetyo, masing-masing dilumpuhkan pada kaki sebelah kiri.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Reskrim akp Dwi Rio Andrian,kasi humas Akp. Susianto saat konperensi pers dipolres muba Senin (18/7/20220) mengatakan bahwa “Para pelaku ini terkenal sadis dan tidak segan-segan menembak mati para korbannya jika tidak menunjukkan harta benda yang dimiliki,”

Lanjut alamsyah,Penangkapan para pelaku, pertama terhadap tersangka Sugiarto pada Jumat (15/7/20220 malam di kawasan Sungai Lilin, Dari penangkapan tersebut, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Hairudin dan Prasetyo pada Sabtu (16/7/2022) di Desa Simpang Tungkal,Kecamatan Tungkal Jaya.

“Untuk di Muba, komplotan ini terakhik merampok di KecamatanSungai Lilin pada minggu (19/6/2022) lalu.setelah beraksi, komplotan ini berpindah dan kembali merampok di Kabupaten Bungo Jambi,” ujarnya.

Setiap merampok, sambung Alamsyah, komplotan ini berjumlah minimal lima orang yang menggunakan senjata api dan senjata tajam dengan cara mendobrak rumah atau tempat dan selanjutnya langsung menodongkan senjata dan apabila korban melawan langsung di eksekusi.

“Para pelaku ini merupakan resdivis dan sering beraksi di Jalan Lintas serta berpindah-pindah. Otak pelaku yakni Hairudin yang mengumpulkan para residivis kasus perampokan dari luar kota muba dengan identitas yang selalu disamarkan dan seterusnya dibina untuk melakuan perampokan kembali. Hairudin juga yang menggambar dan menentukan target,” beber dia.

Dijelaskan Kapolres, kalau tugas pelaku ini memiliki wilayah masing masing untuk mencari mangsa. Dimana rata rata korbannya tauke tauke.

“Adapun BB yang diamankan dari ketiga tersangka, Dua Senpira yakni Jenis FN dan Revolver Silver. Juga disita 12 butir peluru, serta emas dan uang diduga hasil perampokan,” ujarnya.

Pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1,2 dan 4 KUHP. “Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, dan atau 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara, pelaku Sugiharto saat ditanya mengatakan, dirinya direkrut oleh Hairudin usai keluar dari penjara pada 2021 silam. “Saya keluar penjara Januari 2021 kasus perampokan, direkrut dia (Hairudin) untuk bergabung. Kita lakukan perampokan di Sungai Lilin,” ujarnya singkat. (Jef)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...