Forki Sumut Nyatakan GOR Pandan Layak Jadi Tempat Bertanding Kejuaraan Karate Adhyaksa Cup KKI Open 2022 se Sumatera Utara

Neracanews | Sibolga – Federasi Olah Raga Karate-Do Indonesia (Forki) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan Gedung Olah Raga (GOR) Pandan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) layak sebagai sebagai tempat pelaksanakan Kejuaraan Karate Adhyaksa Cup KKI Open 2022 se Sumatera Utara (Sumut) pada 29-31 Juli 2022.

Pernyataan itu disampaikan H.M Riduan selaku seksi peralatan Forki Sumut setelah turun langsung meninjau dan melakukan pengecekan sarana dan prasarana GOR Pandan.

“Setelah kita cek langsung, GOR (Pandan) layak jadi tempat merupakan tempat pelaksanakan Kejuaraan Karate Adhyaksa Cup KKI Open 2022 se Sumatera Utara,” ujar Riduan, Minggu (17/7/2022).

Riduan yang didampingi Julius Lubis seksi perwasitan Forki Sumut juga menyebut, sarana dan prasarana GOR Pandan layak dijadikan sebagai tempat bertanding dengan dua lapangan.

“Gedung ini (GOR Pandan) layak untuk dua lapangan pertandingan,” sebutnya, sembari berharap seluruh panitia bekerja maksimal demi suksesnya perhelatan Kejuaraan Karate Adhyaksa Cup KKI Open 2022 se Sumatera Utara.

Sementara Ketua Pengcab KKI Sibolga Saroha Manullang berterimakasih kepada tim Forki Sumatera Utara yang telah melakukan peninjauan dan pengecekan langsung kesiapan sarana dan prasana penyelenggaraan event karate se Sumatera Utara itu.

“Kita berterimakasih kepada Forki Sumut, apalagi setelah peninjauan dan pengecekan, Tim Forki Sumut menyatakan kelayakan sarana dan prasarana yang kita tawarkan,” kata Saroha.

Sebagai tuan rumah kata Saroha, KKI Sibolga dan seluruh panitia kini akan memfokuskan diri kepada suksesnya penyelenggaraan pada 29-31 Juli 2022 mendatang.

“Soal sarana dan prasarana sudah dinyatakan layak, tetapi kita masih terus berbenah untuk sukses penyelenggaraan di hari “H” nanti. Intinya, kita terus bekerja untuk yang terbaik, termasuk untuk membuat seluruh peserta dan official enjoy, enjoy saat bertanding dan enjoy sesudah bertanding,” jelas Saroha.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...