Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Polsek Binjai Timur Amankan 3 Pelaku Pencurian Tiang Besi Wifi Milik PT Telkom

Binjai – Tiga orang pencuri tiang besi Wifi milik PT Telkom berhasil ditangkap polisi. Ketiganya beraksi di jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan becak untuk mengangkut sejumlah tiang wifi milik Telkom tersebut.

“Tiga orang terduga pelaku kita tangkap saat melakukan aksi pencurian tiang wifi milik Telkom,” Kata Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede, Rabu (13/07).

Ketiga pelaku yang ditangkap ditempat yang berbeda, yakni P Alias T(27) diamankan pukul 06.00 wib di simpang Megawati, kecamatan Binjai Timur, PA(25) diamankan pukul 11.30 wib di jl Soekarno Hatta Kelurahan Tunggurono kecamatan Binjai Timur, MS (40) diamankan pukul 12.00 wib di jl bejomuna kelurahan timbang Langkat kecamatan Binjai Timur.

Kapolsek Binjai Timur menjelaskan Kasus pencurian tiang Telkom di Jalan Raya Perak tersebut terjadi pada Rabu (13/07/2022) dini hari pukul 01.00 WIB. Adapun barang yang dicuri adalah 3 batang tiang wifi milik PT Telkom.

“Ketigaa pelaku kedapatan sedang membawa tiang mengunakan becak barang di jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tunggurono kecamatan Binjai Timur,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Binjai Timur. AKP Aripin Pardede menyebut, pada saat diinterogasi, pelaku telah mengakui perbuatannya mencuri tiang wifi milik Telkom dan akan dijual kembali.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penahanan karena melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3(e), 4(e) dan 5e KUHPidana tentang pencurian,” katanya

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 buah Batu, 1 buah gergaji besi, tali tambang panjang +/- 3 meter, 1 buah pecahan semen tapak tiang Telkom dan uang tunai sebesar Rp 100.000 yang diduga merupakan sisa uang hasil penjualan tiang Telkom.

Terhadap ke tiga pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Binjai Timur dan terhadap pelaku yang telah diamankan sebelumnya MR, Selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Sunggal guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : S.Turnip

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...