Neracanews | Belawan – wilayah Medan Utara khususnya belawan merupakan salah satu wilayah yang sangat menjanjikan untuk para pengusaha yang menjalankan usahanya secara ilegal karna jarang di sentuh aparat penegak hukum.
Seperti salah satu gudang yang berada di Jalan Mujahir Pajak Baru Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan yang di jadikan lokasi penimbunan minyak atau Bahan Bakar Minyak Ilegal.
Lokadi ini di jdikan sebagai tempat peniimbunan minyak atau BBM ilegal oleh pengusaha yang ingin meraup untung banyak tapi merugikan negara.
Menurut salah seorang warga AP(45) yang tinggal di sekitar lokasi gudang menyampaikan keresahannya ” gimana nggak resah bang, mereka menimbun minyak yang lokasinya dipemukiman masyarakat. Takut juga kalau terjadi kebakaran,” ujar AP salah seorang warga yang ditemui media Rabu (9/7).
Menurut warga yang lain, aksi penampungan minyak yang disebut sebut milik seseorang bermarga T tersebut sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan sekalipun.
“Anehnya tidak ada aparat keamanan yang menindak lokasi penampungan BBM ilegal tersebut, padahal lokasi itu ditengarai tidak memiliki ijin,” imbuh warga yang lainnya.
Warga tersebut mendesak kepada jajaran aparat penegak hukum seperti Polres Pelabuhan Belawan untuk menindak lokasi penampungan minyak di Jalan Mujahir Pajak Baru, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan karena kegiatan tersebut ilegal alias tidak memiliki ijin dan telah meresahkan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, aparat yang berwenang diminta untuk menindak kegiatan ilegal tersebut.(021)