Kamis, November 13, 2025
spot_img

Kanit Reskrim Polsek Percut Bantah Ada Permintaan Uang Kepada Tersangka Terlapor Penipuan dan Penggelapan

Neracanews | Medan – Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu B angkat bicara perihal tudingan yang menyebut dirinya memintai sejumlah uang dari selebgram berinisial D, yang merupakan terlapor dalam kasus arisan online.

Iptu B menampik tudingan itu dan menyebut jika selebgram berinisial D yang sekarang sudah menjadi tersangka tersebut merupakan keluarga sepupu kandung istrinya.

“Insyallah endak bener saya minta duit sama si D walaupun dia keluarga sepupu kandung istri saya, itu Fitnah, tapi hukum saya tegakkan. Yang hanya bisa saya bantu hanya tidak ditahan, tapi kita buat wajib lapor dan berkas tetap jalan,” ujarnya, Minggu (3/7/22) malam.

Mengenai chat D minta tolong kepadanya untuk ketemu, Bambang mengakui secara keluarga memang dia akhirnya menemuinya.

“Untuk membicarakan kasusnya dia (D) secara keluarga, saya jumpai lah. Lebih kurang dari 1 jam saya ketemu sama dia, dalam hal pembicaraan tetang hasil gelar perkara,” katanya.

Dari hasil gelar itu, sebut Iptu B, hanya membahas untuk menghadirkan saksi ahli. Sepulang dari situ, Iptu B mengatakan Dinda beberapa kali mengirimkan chat kepadanya.

“Namun hanya saya balas penuhi aja. Maksudnya itu, penuhi (saksi ahlinya agar dicari sendiri dan dihadirkan ke polsek). Itu aja,” sebutnya.

Terkait laporan yang akan dibuat D dan kliennya di Propam Polda Sumut, Senin (4/7/22) besok, Iptu B mempersilahkannya.

“Oh ya. Namanya setiap ada masyarakat yang mau mengadukan tindak tanduk polisi yang melanggar itu kan emang jalannya. Tapi nanti biar lah Propam yang memeriksa kami terkait dugaan-dugaan itu,” pungkasnya.

Lanjut Kanit, Sebelumnya saya juga sudah di laporkan oleh pelapor “C” terkait kedekatan saya dengan D sebagai keluarga sepupu kandung dari istri, sehingga katanya perkara “C”yang melaporkan D jalan di tempat, namun saya sudah diperiksa oleh wasidik dan kenapa baru sekarang di permasalahan dugaan saya meras D, kenapa waktu bulan Januari yang lalu mereka melaporkan kan jika mereka merasa ada dugaan pemerasan

Diketahui, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu B dituding memeras terlapor yang merupakan selebgram berinisial D. Kepada wanita berparas cantik yang dilaporkan dalam kasus arisan online itu, Iptu B disebutkan meminta uang sebesar Rp10 juta.

Permintaan uang itu disinyalir agar kasus yang dilaporkan oleh C terhadap D dalam kasus dugaan arisan online, tidak dilanjutkan ke penyidikan. (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...