Kompolnas Siap Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Sunggal Polrestabes Medan

Neracanews | Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) siap turun tangan dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum penyidik Unit Reskrim Polsek Sunggal, Sumatra Utara. Kompolnas meminta pihak yang dirugikan membuat laporan terlebih dahulu ke pengawas eksternal tersebut, jika merasa oknum polisi berinisial Bripka LCM itu, diduga menghalang-halangi perdamaian dalam kasus dugaan penganiayaan.

“Ada pula Kompolnas selaku pengawas eksternal yang dapat menerima keluhan masyarakat,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (23/6/2022).

Selain itu, pihak yang merasa dirugikan bisa melapor ke pengawas internal, seperti bagian pengawasan dan penyidikan (wassidik). “Juga ada Irwasum/Irwasda selaku pengawas internal, dan ada Propam,” ucapnya.

Poengky sendiri menilai, Bripka LCM melanggar ketentuan restorative justice, jika telah ada kesepakatan berdamai antara kedua belah pihak, namun justru tak diproses dan penanganan kasusnya dilanjutkan.

“Kalau sudah ada kesepakatan damai, pihak penyidik harus memproses sesuai aturan restorative justice,” jelasnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat korban, A (42) melaporkan dugaan penganiayaan oleh Ibnu Saifullah Fattah, dengan nomor laporan polisi LP/B/625/V/2022/SPKT/POLSEK SUNGGAL pada tanggal 3 Mei 2022. Akibat dugaan penganiayaan, korban mengaku mengalami luka memar dan cacat pada mata bagian kiri hingga tidak bisa melihat ke kiri.

“Setelah sampai di Polsek Sunggal, si pelaku, Ibnu Syaifullah Fattah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada klien kami dan sempat terjadi negosiasi untuk perdamaian di Kepolisian Sektor Sunggal. Namun pada saat itu ada salah satu oknum penyidik atas nama Bripka LCM mengarahkan terlapor untuk tidak usah damai dan mengarahkan untuk membuat laporan polisi namun jangan di Polsek Sunggal tapi di Polrestabes Medan,” ujar kuasa hukum A dari Law Office Tommy Sinulingga & Associates, Tommy Aditia Sinulingga S.H., M.H. kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Pada saat itu, kata Tommy, Bripka LCM juga langsung menghubungi salah satu rekannya yang sedang piket di Polrestabes Medan. Seusai itu, pada tanggal 4 Juni 2022, Ibnu Syaifullah Fattah membuat laporan terhadap korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1438/V/2022/SPKT.

Bukan hanya A saja yang dilaporkan Ibnu, tapi juga istri A. Karenanya Bripka LCM diduga Tommy melanggar sejumlah ketentuan, sehingga akhirnya dilaporkan ke Propam.

“Bagaimana mungkin pelaku Ibnu Syaifullah Fattah mengetahui identitas dari istri klien kami? Hal ini patut diduga adanya keterkaitan oknum penyidik atas nama Bripka LCM memberikan informasi kepada Ibnu Syaifullah Fattah didasarkan dalam perkara klien kami pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/625/V/2022/SPKT/POLSEK SUNGGAL pada tanggal 3 Mei 2022,” bebernya.

“Bahwa dalam hal ini oknum penyidik atas nama Bripka LCM dapat diduga telah melanggar Kode Perilaku Etik Kepolisian. Dimana anggota Polri wajib menjunjung tinggi kehormatan dan martabat profesi dalam tugas dan kewenangannya dengan intergritas, profesional, mandiri, jujur dan adil,” imbuh Tommy. (021)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Pembahasan Revisi UU Pemerintahan Daerah

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula...

Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Berlaga di Indonesia Open 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang asal Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siahaan, yang akan mewakili Sumatera Utara...

Wakil Bupati Asahan Buka Kemitraan Usaha Mikro, Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula UPTD BLK Kabupaten Asahan, Jalan...

Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2026). Wakil Bupati Asahan,...