Kepala Dinas Kominfo Kota Medan : Pers Memiliki Peran Aktif Dalam Pembangunan Kualitas Demokrasi Negara

Medan- Hak berserikat dan hak berkumpul secara damai serta hak kebebasan bereskpresi merupakan salah satu ciri dari ruang sipil yang berkualitas. Hak-hak ini di negara Indonesia tidak bisa serta merta dilakukan karena hak-hak ini masih melekat erat dengan tanggung jawab pribadi, norma-norma budaya dan agama.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahman Pane saat mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara diseminasi dan diskusi publik standar norma dan peraturan Nomor 5 tahun 2021 tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam kebebasan pers yang digelar di Hotel Grand Aston Medan, (21/6/2022).

Dalam acara tersebut, Arrahman Pane mengatakan UUD 1945 dan Pancasila menjadi dasar bagi setiap masyarakat untuk bisa melaksanakan setiap hak yang dimiliki tanpa melanggar hak orang lain dalam pelaksanaanya. Salah satu yang kerap menyuarakan hak tersebut ialah lembaga pers. Dimana pers memiliki peran aktif dalam pembangunan kualitas demokrasi suatu negara.

“Sentimen positif ataupun negatif yang dibangun para jurnalis dapat mempengaruhi persepsi publik disuatu negara, karena setiap informasi publik yang di sampaikan dapat kita akses tanpa dibatasi apapun selama itu bukan informasi rahasia negara.”kata Arrahman Pane.

“Apalagi negara telah mengatur Undang-Undang tentang keterbukaan informasi publik melalui UU No 14 tahun 2008. Melalui Undang-Undang ini masyarakat dapat mengakses berbagai informasi publik.”lanjutnya.

Selain itu lanjut Arrahman Pane lagi, tantangan demokrasi di era keterbukaan informasi saat ini salah satunya ialah bagaimana bisa membangun dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pers. Keberpihakan lembaga pers pada pihak tertentu yang memiliki agenda tertentu telah membuat sebagian publik kehilangan rasa percaya akan karya jurnalistik. Akibat ketidak percayaan tersebut orang mencari berbagai sumber informasi lain melalui internet, akibatnya banyak yang mencari kesumber yang salah sehingga saat ini dapat dilihat banyak berita hoax yang menyebar begitu masif.

Disisi lain, Freedom of speech dan freedom of expression bukanlah norma yang bisa dianut secara utuh. Negara yang menerapkan freedom of speech dan freedom of expression nyatanya juga menerapkan sistem ganda dalam pelaksanaanya.

“Negara kita meyakini kebebasan bicara dan kebebasan berekspresi harus tetap dibarengi dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga norma adat serta norma budaya bangsa Indonesia. Dengan kata lain kebebasan yang diyakini adalah kebebasan yang bertanggung jawab, Kebebasan ini jugalah yang harus dimiliki oleh lembaga pers kita, oleh sebab itu kita memiliki tugas bagaimana lembaga pers kita tetap dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi publik.”ujar Arrahman Pane.

Karena itu Arrahman Pane mengajak seluruh perserta diskusi yang hadir agar bersama-sama menjaga pers sehingga bisa menjalankan fungsinya sebagai pemantau kekuasaan dan sebagai penyampai suara publik.

“Apabila pers kita sehat maka seluruh proses pembangunan akan bisa berjalan dengan lancar. Karena masyarakat bisa turut memantau jalannya roda pemerintahan .”pungkasnya.

Dalam diskusi publik ini juga turut menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Christison Sondang Pane, Dosen Universitas HKBP Nommensen Medan Dimpos Manalu dan perwakilan dari Poldasu Kompol Herwansyah Putra. (Afs)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Pembahasan Revisi UU Pemerintahan Daerah

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula...

Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Berlaga di Indonesia Open 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang asal Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siahaan, yang akan mewakili Sumatera Utara...

Wakil Bupati Asahan Buka Kemitraan Usaha Mikro, Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula UPTD BLK Kabupaten Asahan, Jalan...

Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2026). Wakil Bupati Asahan,...