Kamis, Januari 29, 2026
spot_img

Camat Babat Toman beserta 2 kelurahan dan 11 Desa Tunjuk Advokat Rico Roberto sebagai Kuasa Hukum

MUBA – Advokat merupakan profesi yang profesional berdasarkan keahliannya di bidang hukum yang diikat oleh aturan tingkah laku serta kode etik profesi.

Advokat memiliki wewenang untuk memberikan jasa pelayanan hukum Sesuai dengan pasal 1 butir 2 undang-undang no 18 tahun 2003 tentang Advokat, dan juga fungsi atau keberadaan advokat yaitu sebagai penyeimbang dominasi para penegak hukum lainnya untuk mencegah kesewenang-wenangan.

Di beberapa negara-negara Maju salah satunya di Amerika Serikat profesi Advokat merupakan profesi sangat di butuhkan. Di era kemajuan dengan segudang aktivitas masyarakat dimana Advokat dituntut untuk mendampingi/mewakili dan memberikan masukan juga pendapat hukum bagi setiap masyarakat (klien) di setiap aktivitasnya agar aktivitasnya tidak bertentangan dengan hukum dan juga dapat membantu mempermudah pekerjaannya tersebut.

Senada dengan hal diatas Camat Babat Toman (Musi Banyuasin) beserta 2 kelurahan dan 11 Desa yaitu Desa Bangun Sari, Beruge, Kasmaran, Muara Punjung, Pangkalan Jaya, Sereka, Srimulyo, Sugi Raya, Sugi Waras, Sungai Angit, dan Desa Toman, Kompak menunjuk Advokat Rico Roberto SH & Rekan untuk menjadi Advokatnya.

Sekitar pukul 10.00 WIB – 11.00 WIB bertempat di kantor camat Babat toman Musi Banyuasin Sumatra Selatan Rico Roberto SH. Resmi jadi Advokat Kecamatan Babat toman, senin (20/06/22).

“Semoga Allah SWT memberikan keridhoannya dan memberikan kelancaran dalam setiap aktivias kepada kita semua terkhususnya kepada Pemerintah Kecamatan Babat Toman beserta kelurahan dan Pemerintah Desanya”, ujar Rico.

Lanjutnya, “Saya merasa bangga dapat mendampingi pemerintahan yang sesuai dengan tanah kelahiran, dan saya juga senang karena dapat berbuat untuk tanah kelahiran sesuai dengan profesi dan keahlian saya di bidang hukum. Kami yakin wilayah Kecamatan Babat Toman kedepan semakin Maju”, tutup Rico.(Berry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bangun Infrastruktur Terintegrasi, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,9 Triliun

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan Dinas Pekerjaan...

Pemkab Asahan Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya

Kisaran, 27 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori...

HUT ke-18 BNPB Diraik Secara Sederhana di Taput, 40 Unit Huntara Hampir Rampung

Taput (Neracanews) | Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., bersama Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo didampingi Asisten Perekonomian dan...

Terungkap Fakta, Pengawas Waterpark Hotel Pia Tidak Memiliki Sertifikat Keahlian

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) – Korban meninggal bocah berusia 6 tahun tenggelam di Waterpark Hotel Pia Pandan kian terkuak. Temuan fakta terbaru mengungkap bahwa...

Masinton Nahkodai DPC PDI-Perjuangan Tapanuli Tengah Priode 2025-2030

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Melalui Konfrensi Cabang (Kofercab) PDI- Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Hotel Hasian, Masinton...