Peredaran Sabu Bisa Dikendalikan Seorang Napi di Medan “Sangat Kacau”

Medan- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap perderan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5,5 kilogram. Ternyata penyalahgunaan narkoba itu dikendalikan oleh seorang narapidana alias napi dari Rutan Labuhan Deli, Kota Medan.

Berdasarkan data diperoleh VIVA, BNNP Sumut menerima laporan terjadi transaksi sabu dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil pada Rabu malam, 17 Februari 2021, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas bisa meringkus diduga pelaku berinsial IRD ? di Jalan Medan-Tanjung, Desa Paya Kerupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

“Saat itu kami terpaksa menabrak sepeda motor tersangka IRD untuk menghentikan laju sepeda motornya. Dari dalam ransel yang ia bawa terdapat lima bungkus teh Cina berisi 5 kg sabu-sabu dan satu bungkus ukuran kecil berisi 1/2 kg sabu sabu,” ungkap ?Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Atrial kepada wartawan di kantor BNNP Sumut di Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa 23 Februari 2021.

Kepada petugas BNNP Sumut, IRD mengaku disuruh seorang napi asal Rutan Labuhan Deli, berinsial MB untuk menjemput barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalkan itu di ?Desa Panton Labu, Kecamatan Jambu Aye, Aceh. Sabu itu, barang itu akan diedarkan di Kota Medan dan wilayah lainnya.

“MB ini adalah seorang residivis dalam kasus narkoba dan masih menjalani proses hukum di Polsek Patumbak dan mendekam di rutan Labuhan Deli,” tutur Jenderal bintang satu itu.

MB pun dijemput dari Rutan Labuhan Deli. Kini keduanya sudah ditahan di kantor BNNP Sumut di Kota Medan dan menyita 5,5 kilogram sabu. Petugas juga masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ?dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Sumber VIVA.co.id

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Erikson Sianipar dan Yayasan Bisukma Angkat Solusi: Lunasi Utang 2,9 Miliar Koperasi TSBP ke 30 Lebih Supplier Taput

Taput (Neracanews) – Langkah strategis yang diambil Erikson Sianipar, Pendiri Yayasan Bisukma, menuai apresiasi luas. Melalui kebijakan pemberian pinjaman dana kepada Koperasi Tumbuh Sejahtera...

Badan Gizi Nasional dan Satgas Makan Bergizi Gratis Polri Serta Bareskrim Polri Perkuat Sistem Pengawalan

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri memperkuat koordinasi dalam mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli...

PJ Kades Panggautan Salurkan 7 Ekor Sapi Qurban, Pastikan Seluruh Warga Tercover

Neracanews | Mandailing Natal - Penjabat Kepala Desa Panggautan, Ahmad Subhan Batubara, S.Pd., MM menyampaikan bahwa pelaksanaan qurban Idul Adha tahun ini di Desa...

Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak masyarakat menjadikan hari raya kurban sebagai titik tolak meningkatkan ketakwaan dan keikhlasan dalam...

Bupati Asahan Saksikan Penyembelihan Sapi Bantuan Kemasyarakatan Presiden di Air Batu

ASAHAN – Bupati Asahan menghadiri sekaligus menyaksikan proses penyembelihan sapi bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia di Masjid Besar Al-Huda, Dusun II Desa Sei Alim...