Senin, Oktober 6, 2025
spot_img

Komisi Pemilihan Umum Akan Usulkan Perubahan Pemilu

Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan gelaran pilkada serentak pada 2026 untuk meringankan beban penyelenggaraan pemilu pada 2024. Konsekuensinya, ada perpanjangan masa jabatan seluruh kepala daerah hasil tiga pilkada serentak yang habis masa jabatan sebelum 2026.

Usul itu berkaitan dengan penataan ulang pemilu serentak lewat revisi Undang-undang Pemilu. Revisi UU Pemilu di DPR mencantumkan opsi gelaran pilkada serentak 2022 dan 2023. Namun, pemerintah berkukuh pilkada serentak digelar pada 2024 seperti yang tercantum dalam UU Pilkada, atau berbarengan dengan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengusulkan pemilu serentak dibagi menjadi dua tahap, yaitu pemilu serentak nasional dan pemilu serentak daerah.

Pemilu serentak nasional yang meliputi pilpres, pemilu DPR, dan pemilu DPD digelar 2024. Sementara pemilu serentak daerah yang meliputi pilkada dan pemilu DPRD dihelat 2026.

Dia menyampaikan model dua pemilu serentak membuat penyelenggaraan lebih efisien, beban kerja penyelenggara pemilu juga tidak terlalu berat.

“Desain keserentakan pemilu daerah serentak 2026 sebagai bentuk win-win solution, membuat happy dan nyaman banyak pihak,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2). Efeknya, kata Hasyim, ada perpanjangan masa jabatan bagi kepala daerah hasil tiga pilkada serentak sebelumnya hingga 2026.

“Sebagai konsekuensi desain Pemilu Daerah Serentak 2026, maka kepala daerah hasil pilkada 2017, 2018, dan 2020 yang masa jabatan habis 5 tahun berikutnya (2022, 2023, dan 2024), masa jabatan diperpanjang sampai dengan dilantiknya kepala daerah hasil pemilu daerah serentak 2026,” kata dia.

Hasyim menyampaikan perpanjangan masa jabatan juga berlaku bagi para anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Masa jabatan mereka yang harusnya habis pada 2024 ditambah hingga 2026.

“Kepala daerah definitif dan anggota DPRD dengan perpanjangan masa jabatan sampai dengan 2026, serta tidak perlu menyediakan penjabat atau Plt. kepala daerah untuk durasi waktu yang panjang,” imbuh Hasyim.
Sebelumnya, KPU memprediksi bahwa gelaran pilkada 2024 yang serentak di semua daerah dan berbarengan dengan Pilpres serta Pileg akan sangat berat.
Sumber CNN Indonesia

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

39 Personil Yang Berprestasi Diberikan Penghargaan Oleh Kapolres Binjai

BINJAI | Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., berikan reward atau penghargaan terhadap personil polres Binjai yang berprestasi dalam tugas, di...

Mengaku Tugas PLN Datangi Warga Lalu Kabur

Medan - Dua oknum mengaku dari pihak PLN membawa surat tugas yang sudah kedaluarsa mendatangi rumah warga alasan pemeriksaan, di jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo...

Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67

LEBIH dari seribu alumni Universitas Janabadra atau UJB memadati halaman kampus merah dalam acara Janabadra Club Rendezvous (JCR) 2025, dalam rangka memperingati Dies Natalis...

PSBD Asahan ke-6 Hadirkan Inovasi: Sinergi Budaya, Ekonomi Digital, dan Vokasi

Kisaran — Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tahun ini tampil berbeda dengan menghadirkan beragam inovasi yang memperkuat sinergi antara pelestarian budaya...

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Tunjukkan Kekuatan dalam Keberagaman

Kisaran – Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi momentum penting dalam memperkokoh jati diri dan...