Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Tiga Terdakwa Kasus Narkotika Dihukum Mati, Granat Apresiasi Kejari Medan

Medan- Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Medan Audensi ke Kejaksaan Negeri Medan sekaligus Memberi sertifikat penghargaan guna Memberi apresiasi dan meningkat semangat pemberantasan kejahatan Narkotika Khusnya di kota medan.

Tidak hanya sekedar cakap-cakap saja, Granat Kota Medan langsung memberikan Apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Medan yang telah memberi Hukuman Mati 3 Orang Bandar Narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah,SH.MH mengucapkan terimakasih atas kunjungan Granat Kota Medan dan akan mendukung terbentuknya BNN Kota Medan.

“Sama-sama kita mendorong terbentuknya BNNK Kota Medan yang belum ada. Kami akan mendorong pemerintah kota Medan Segera, karena ini sangat-sangat dibutuhkan. Baik dari jumlah perkara maupun permasalahan-permasalahan yang ada. Sudah sepantasnya dan selayaknya BNN Kota Medan ada, “ungkap Kepala Kejari Medan, Jumat (26/03/21) pagi.

Ketika awak Media Menanyakan jumlah hukuman Mati terhadap bandar Narkoba Pihaknya mengatakan 16 orang pada tahun 2020 dan 3 orang di awal tahun 2021.

“Tuntutan hukuman mati sekitar 16 Orang dan terahir 3 Orang selasa Kemaren (23/03/2021), yang dituntut mati belum tentu diputus mati. Ada juga yang diputus seumur hidup. Karena kita tuntut mati banyak Pertimbangan, “terangnya.

Sementara itu Ketua Granat Kota Medan Raja Makayasa Harahap, SH mengatakan “kita juga mengucapkan terimakasih atas ketersediaan pak Kepala Kejari Medan yang telah menerima dan melungkan waktu atas kedatangan kami di kepengurusan baru ini.

Granat ini bertujuan untuk mengedukasi penyuluhan dan pencegahan merembesnya Narkoba ini ketengah-tengah masyarat. Sumatera Utara khususnya Kota Medan peredaran Narkotika ini sangat luar biasa.

Kami ingin mendorong para pengak terkait untuk membuat kantor BNN Kota Medan. Mengingat Kabupaten lain sudah ada, hanya saja di Medan belum terbentuk, “kata Raja.

Lanjutnya. “Kami juga mengapresiasi Kejari Medan atas komitmennya memberantas Narkoba, terkait hal ini kami memberikan Penghargaan kepada Kepala Kejari Medan telah menuntut mati 3 orang terdakwa pidana Narkotika jenis sabu seberat 40 Kg, “pungkasnya. (Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...