Sapar Laporkan Pemilik Akun Facebook “Arsywedding” Terkait Pencemaran Nama Baik

Tanjungbalai- Safar warga Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, melaporkan akun media sosial facebook “Arsywedding” ke pihak yang berwajib atas dugaan pencemaran nama baik keluarganya.

“Menurut Safar”, permasalahan yang melibatkan pihaknya dengan penyedia jasa Wedding Organizer (WO) bermula saat gelaran resepsi pernikahan adiknya pada (15/05/2022) yang lalu sehingga fihak (WO) memposting kegiatan keluarga saya.

“Lanjutnya safar”, menceritakan jika pihaknya merasa kecewa dengan layanan yang diberikan oleh penyedia jasa WO tersebut. Lantaran, persiapan fasilitas pesta pernikahan yang dijanjikan, ternyata tidak sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bahkan membuat keluarga saya merasa malu kepada undangan yang hadir pada malam acara resepsi dirumah orang tua kami.

“Keluarga kami sangat malu atas pelayanan yang mereka berikan. Pada malam kenduri saja, teratak mereka belum juga rampung, sedangkan tamu undangan terus berdatangan. Padahal mereka berjanji, jika semuanya akan rampung sebelum malam kenduri dimulai” ungkap Safar kepada awak media, Rabu (26/05/2022).

Safar menambahkan, atas kejadian yang memalukan bagi keluarganya itu, bukan permintaan maaf yang diterima pihaknya. Malahan, penyedia jasa WO tersebut justru mengunggah postingan dan foto yang menampilkan wajah kami di sosial media facebook yang justru seakan menyudutkan keluarga saya.

“Bukan pengakuan merasa bersalah dan permintaan maaf yang kami dapat, justru mereka membuat postingan di facebook yang seakan menyudutkan keluarga kami. Padahal, mereka yang tidak profesional sehingga memberikan stigma negatif bagi keluarga kami” terangnya.

Atas kejadian itu, demi mencari keadilan pihaknya telah membuat pengaduan ke Polres Tanjungbalai, Sabtu (21/05/2022) yang lalu.

Terpisah, Penyidik Unit II Polres Tanjungbalai yang ditemui diruang kerjanya, membenarkan hal itu. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Berhubung kedua belah pihak saling membuat pengaduan, kami rencanakan Selasa (31/05/2022) Akan menyurati kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Mudah-mudahan ada solusi terbaik” ungkap Penyidik Unit II Polres Tanjungbalai.

Kontributor – Ilhamsyah

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...