Kapolres Langkat Bungkam Terkait Adanya Dugaan Tangkap Lepas Tersangka Narkoba

Neracanews | Medan – Terkait dengan penangkapan tiga sekawan pelaku tindak pidana narkotika yang merupakan warga Kecamatan Wampu dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 0,66gram oleh Satres Narkoba Polres Langkat menimbulkan tanda-tanya. Sabtu (14/05/22)

Mengapa demikian, sebab berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

Menurut UU narkotika ada dua kriteria yang dapat direhabilitasi yakni pengguna dan penyalah guna. Dan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 juga mengatur hal tersebut. Jadi apabila barang buktinya di bawah 1 gram dan terbukti pengguna tersebut bukan seorang pengedar maka wajib dilakukan rehabilitasi.

Namun, dalam kasus ini hanya satu pelaku saja yaitu RMD yang menjalani Rehabilitasi sedangkan dua lainnya yaitu BL dan IA harus mendekam disel Tahanan Polres Langkat.

Bahkan diduga bukan kali ini saja Sat Narkoba Polres Langkat menjadikan para pelaku narkoba menjalani rehabilitas yang disinyalir akal-akalan saja. Seperti penangkapan yang terjadi beberapa waktu lalu ketika Sat Narkoba Polres Langkat menggelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) bersama dengan beberapa instansi terkait di Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat pada Februari 2022 Lalu.

Dari kegiatan tersebut diamankan pelaku sebanyak 10 orang tersangka dan 6 orang dari mereka Positif Narkoba, namun Masyarakat merasa kecewa dengan kembali keluarnya para tersangka tersebut setelah beberapa hari ditahan.

Seorang warga yang merahasiakan identitasnya menyebutkan bahwa, selang beberapa hari penggerebekan tersebut beberapa pelaku terlihat sudah berada dirumah dan tidak berada di sel tahanan.

” waktu itu, orang itu ketangkap waktu digrebek sama polisi, tapi ada 3 hari besoknya kok dia udah dirumah. ” ujarnya.

Dijelaskan warga juga bahwa setelah beberapa pasca penangkapan pelaku didapati berada dirumah, namun keesokan harinya mereka tidak terlihat lagi hingga hari ini.

Sehingga hal tersebut yang membuat warga mempertanyakan kinerja Sat Narkoba Polres Langkat dalam menjalani tugasnya membasmi Narkoba di negri bertuah ini.

Memang, selama kurang lebih 14 bulan AKP Kusnadi SH menjabat Kasat Narkoba Polres Langkat sebanyak puluhan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus, namun dari puluhan orang tersebut hampir rata-rata merupakan pemakai serta kurir, dan hanya sedikit Bandar narkoba yang diringkusnya.

Namun hal yang disayangkan terjadi adalah sejak pertama menjabat Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Kusnadi SH sama sekali tidak pernah menjawab konfirmasi dari awak media melalui via Whatsapp maupun via telepon.

Bahkan hingga berita ini diterbitkan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi SH dan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, memilih bungkam seribu bahasa dengan tidak membalas maupun mengangkat telepon awak media.(021)

 

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Pembahasan Revisi UU Pemerintahan Daerah

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula...

Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Berlaga di Indonesia Open 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang asal Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siahaan, yang akan mewakili Sumatera Utara...

Wakil Bupati Asahan Buka Kemitraan Usaha Mikro, Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula UPTD BLK Kabupaten Asahan, Jalan...

Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2026). Wakil Bupati Asahan,...