Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga usai mengonsumsi sate di Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. Hingga Sabtu (24/10/2026), hasil pelacakan (tracing) mencatat jumlah korban membengkak menjadi 24 orang.

Peristiwa ini bermula pada Rabu malam (22/10/2026), ketika puluhan warga—sebagian di antaranya jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Elshaddai Pematang Reba—mengalami yang diduga gejala keracunan secara mendadak.

Data awal menunjukkan 21 korban mendatangi fasilitas kesehatan, dengan rincian 15 orang dirawat di RSUD Indrasari Pematang Reba dan 6 orang di Klinik Muizzah. Jumlah tersebut kemudian bertambah 3 orang setelah tim kesehatan melakukan penelusuran lapangan.

Penetapan status KLB ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu, Indrawansyah, melalui Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Inhu, Said Mardani.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan rapat koordinasi lintas sektor, kriteria kasus ini sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan menjadi KLB. Banyaknya warga yang mengalami gejala serupa usai mengonsumsi makanan dari sumber yang sama menjadi pertimbangan utama,” tegas Said, Sabtu (24/10/2026).

Seiring penetapan status KLB, Pemkab Inhu memastikan seluruh biaya pengobatan para korban di rumah sakit maupun klinik ditanggung penuh oleh Pemerintah Daerah terhitung sejak status ditetapkan.

Untuk memastikan penyebab pasti keracunan, tim gabungan telah bergerak mengumpulkan sampel makanan serta sampel biologis korban.

Kepala Balai POM Indragiri Hulu, Veramika Ginting, S.Si., Apt., M.H., menjelaskan alasan uji laboratorium fokus pada sampel biologis ketimbang sisa makanan. Menurutnya, sampel sisa makanan yang diserahkan setelah melewati kurun 1×24 jam berpotensi menghasilkan uji mikrobiologi yang bias.

“Jika sampel sisa makanan diserahkan setelah lewat 1×24 jam, hasil uji mikrobiologi berpotensi diragukan karena bakteri sekunder di luar penyebab utama sudah tumbuh,” terang Veramika.

Oleh karena itu, pemeriksaan spesifik dialihkan ke sampel biologis korban berupa feses dan muntahan. Said Mardani menyebutkan, sampel biologis tersebut telah resmi dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) Provinsi Riau pada Sabtu pagi.

“Pengujian kultur mikrobiologi membutuhkan waktu untuk pembiakan bakteri. Kami terus berkoordinasi secara berkala dengan pihak laboratorium untuk memantau hasil resminya,” ujar Said.

Sebagai langkah tanggap darurat, tim gabungan yang terdiri dari Dinkes Inhu, Satpol PP, dan Balai POM Inhu telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi produksi sate terkait. Pihak berwenang mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas produksi dan penjualan pedagang tersebut.

“Penghentian sementara operasional ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak ada penambahan korban baru sampai hasil uji laboratorium keluar,” jelas Said. Selain penutupan sementara, petugas juga menggelar Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan memberikan edukasi langsung kepada pengelola usaha.

Peristiwa ini menjadi momentum bagi Dinkes Inhu dan Balai POM Inhu untuk memperketat edukasi keamanan pangan bagi pelaku UMKM kuliner di Indragiri Hulu, khususnya yang mengolah bahan makanan berprotein tinggi seperti daging.

Veramika menekankan pentingnya penerapan standar higiene sanitasi, pemilihan daging segar, hingga pengaturan suhu penyimpanan (freezer) agar bahan baku tidak tercemar mikroba.

Sementara itu, Said Mardani mengimbau para pelaku usaha kuliner untuk mengikuti pelatihan penjamah makanan serta mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Edukasi dan pembinaan rutin kami lakukan melalui Puskesmas. Ke depan, pelatihan penjamah makanan akan terus didorong agar standar keamanan pangan benar-benar diterapkan oleh UMKM kuliner di Inhu,” imbau Said.

Masyarakat umum juga diimbau untuk lebih cermat sebelum mengonsumsi makanan. Apabila makanan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan seperti berbau tidak sedap, berlendir, atau berubah rasa, warga diminta tidak mengonsumsinya demi mengantisipasi risiko fatal bagi kesehatan. (Benny MS)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...

Perpisahan Konsul Jepang, Rico Waas Dorong Peluang Kerja Sama Baru dengan Medan

Pergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, diharapkan tidak mengakhiri hubungan baik yang telah terbangun, tetapi justru membuka peluang kerja sama yang...

Pj Sekda Kota Medan Tegaskan Retribusi Bukan Sekadar Capaian Target, Tapi Soal Kualitas Layanan

Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fachrurrazi menegaskan bahwa pemungutan retribusi daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai tugas formalitas untuk pemenuhan target semata, melainkan soal...