Zaini Ancam Mr Bob Pakai Senjata Tajam di PT BBHA, Berakhir Damai Saling Memaafkan

Bengkalis- Perselisihan antara Zaini dengan rekannya Mr. Bob diselesaikan secara kekeluargaan, Zaini mengancam rekannya dengan senjata tajam. Kejadian itu bermula tanggal 23 Februari 2022 di lokasi PT. BBHA jalan Bukit Batu, Kab. Bengkalis.

Pengacara dari Mr. Bob, Martin Simamora SH mengatakan “Memang benar kita akhirnya menyelesaikan masalah ini dengan cara Restorative Justice, dikarenakan klien saya sudah memaafkan pelakunya. Padahal pelaku (zaini) sudah melakukan tindakan yang sangat arogan dan seperti preman dengan mengesampingkan hukum yang berlaku di Indonesia ini, katanya kepada awak media, Kamis (21/04/2022).

Lanjutnya. “Atas tindakan zaini tersebut harusnya dia bisa dijerat pasal 335 ayat 1 KUHPidana, pasal 368 KUHPidana dan Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa ijin, “jelas pengacara itu.

Namun pengacara Mr. Bob tersebut sangat menghargai keputusan klien nya dan merasa bangga dan mengatakan bahwa Mr. Bob memiliki kepribadian dan keyakinan yang luar biasa.

Bob

Kedua belah pihak telah membuat suatu kesepakatan, dimana pelaku Zaini membuat surat permintaan maaf resmi dan dibacakan dikantor polsek bukit batu. Kemudian Zaini juga membuat surat pernyataan yang isinya untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan tidak membuat keributan lagi di lokasi kerja tersebut khususnya dengan seluruh karyawan PT. RMJ.

Pengacara Mr.Bob, Martin Simamora, SH berharap kepada Zaini untuk tidak melakukan hal yang serupa di kemudian hari dan berkomitmen atas permintaan maaf tersebut. ungkap Martin Simamora SH.
(Martin Mamora/ Gaol)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...