Pemkab Tapteng Raih Opini WTP, Wabup Mahmud Efendi Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ke DPRD

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) – Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Mahmud Efendi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapteng dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan penyerahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rabu (08/07/26).

Rapat Paripurna tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat DPRD Tapteng, kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Jonneri Sihite, SE.

Dalam agenda utama rapat tersebut adalah, penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Ia menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan pemenuhan amanat Pasal 194, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Laporan keuangan yang kami sampaikan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan,” Ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

Penyusunan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan Pemkab Tapteng dan seluruh transaksi selama satu periode pelaporan. Laporan ini juga menjadi wujud akuntabilitas kepada masyarakat, instrumen transparansi, alat evaluasi kinerja perangkat daerah, serta penjamin kepatuhan terhadap regulasi guna memastikan kemampuan pemerintah dalam membiayai aktivitas demi kepentingan masyarakat.

Dalam penyampaiannya kata sambutannya Wakil Bupati juga membawa kabar baik mengenai tata kelola keuangan daerah. Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Ranperda ini telah dilampiri laporan keuangan yang diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah kembali berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025. Pencapaian opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Tapteng telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati Mahmud Efendi menyampaikan harapannya agar DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dapat segera membahas dan memberikan persetujuan terhadap Ranperda ini. Dengan demikian, dokumen tersebut bisa secepatnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup agenda, Wakil Bupati Tapteng secara simbolis menyerahkan langsung dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Ahmad Rivai.

Dalam agenda Paripurna yang berjalan turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tapanuli Tengah, para Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Drs. Binsar T.H. Sitanggang, M.S.P., para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, serta tamu undangan lainnya.
(Rimember)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Pembahasan Revisi UU Pemerintahan Daerah

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula...

Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Berlaga di Indonesia Open 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang asal Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siahaan, yang akan mewakili Sumatera Utara...

Wakil Bupati Asahan Buka Kemitraan Usaha Mikro, Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula UPTD BLK Kabupaten Asahan, Jalan...

Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2026). Wakil Bupati Asahan,...