Sesuai Arahan Gubernur Bobby Nasution, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

MADINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Atas arahan tegas Gubernur Sumut Bobby Nasution, serta merespons informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tim Terpadu melaksanakan operasi penertiban pada Kamis (2/7/2026).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, operasi tersebut melibatkan unsur Pemprov Sumut, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kegiatan penertiban dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, melindungi kelestarian lingkungan, serta memulihkan kawasan yang terdampak akibat aktivitas pertambangan ilegal,” katanya.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Tim Terpadu masih menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat di sejumlah titik. Aktivitas tersebut diduga dikelola oleh pihak berinisial GD dan PW. Terhadap setiap aktivitas PETI yang masih beroperasi, tim langsung menghentikan kegiatan di lokasi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disampaikan juga, aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.

“Aktivitas tersebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, di antaranya perubahan bentang alam dan morfologi sungai akibat pengerukan, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor, hilangnya vegetasi di sekitar lokasi pertambangan, terbentuknya lubang-lubang bekas galian yang membahayakan keselamatan masyarakat, serta potensi pencemaran kualitas air sungai yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan,” jelasnya.

Selain menghentikan aktivitas pertambangan, Tim Terpadu juga mengidentifikasi alat berat yang digunakan, memeriksa sarana pendukung operasional, serta mendata berbagai aktivitas yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jamiansyah Putra menyampaikan, dalam operasi tersebut, Tim Terpadu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI, antara lain satu unit alat berat jenis ekskavator, aki (baterai) alat berat, serta berbagai peralatan pendukung operasional lainnya. Seluruh barang bukti telah diamankan sesuai prosedur dan selanjutnya akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaksanaan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian bagi negara,” sebutnya.

Untuk mencegah kembali maraknya aktivitas PETI, Tim Terpadu merekomendasikan penguatan pengawasan di wilayah Kecamatan Kotanopan maupun daerah lain yang rawan melalui patroli terpadu secara berkala, penegakan hukum yang konsisten terhadap para pelaku, serta percepatan rehabilitasi lingkungan pada kawasan yang telah mengalami kerusakan.

Pemprov Sumut juga menegaskan akan menindak setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih ditemukan di wilayah Sumut dengan penghentian langsung di lokasi, disertai proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya. (As)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...