Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

2 Polisi di Binjai Jebak Warga Pakai Sabu, Kasat Narkoba Dicopot

Medan- Setelah viral dan terekam CCTV seorang bocah diduga dijebak oleh dua anggota polres Binjai, akhirnya Kapolda Sumut mencopot Kasat Res Narkoba, AKP Firman Imanuel Peranginaangin dari jabatannya.

Pencopotan AKP Firman Imanuel Peranginaangin berdasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319 /V /KEP /2022 tanggal 16 April 2022.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pencopotan AKP Firman Imanuel Peranginangin memang karena ulah dua anggotanya yang terekam kamera CCTV jebak warga pakai sabu di depan warung internet (Warnet) yang ada di Kota Binjai beberapa waktu lalu.

AKP Firman Imanuel Peranginangin lantas dianggap tak becus memimpin anggotanya, sehingga menjebak seseorang dengan memanfaatkan orang lain pula.

“Yang viral anak buahnya di depan warnet, berarti kan Kasat Narkoba dinilai tidak ada pengawasan melekat terhadap anggotanya,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (19/4/2022).

Sementara itu untuk mengisi jabatan Kasat Narkoba Polres Binjai, Kapolda Sumut menunjuk AKP Irvan Rinaldi Pane sebagai pengganti.

Meski AKP Firman Imanuel Peranginangin sudah dicopot, tapi Kapolda Sumut belum mencopot Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting.

AKBP Ferio Sano Ginting selamat tidak ikut kena tindak Kapolda Sumut. Padahal sebelumnya, AKBP Ferio Sano Ginting ikut membela anak buahnya yang jebak warga pakai sabu.

Pada saat menggelar paparan di Polres Binjai, Ferio bahkan menyebut ET, terduga ‘rusa’ polisi kabur lantaran dua anggotanya fokus menangkap RN, lelaki yang dijebak pakai sabu.

“Saat itu anggota fokus kepada RN sesuai dengan informasi, terlebih lagi barang bukti ada padanya,” kata Ferio, Rabu (23/2/2022). Perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini mengatakan, bahwa setelah penangkapan RN, pihaknya menangkap ET.

Meski mengaku sudah menangkap ET, orang yang dicurigai masyarakat sebagai ‘rusa’ polisi itu nyatanya tidak dihadirkan dalam konfrensi tersebut.

Ferio hanya mengklaim, bahwa pihaknya sudah menangkap dan mengamankan ET.
“ET juga sudah ditangkap oleh petugas kita,” katanya.

Dalam konfrensi pers itu, Ferio mengatakan bahwa RRN, orang yang pertama kali dibekuk petugas sudah mengaku sebagai pecandu narkoba.

“Dari pemeriksaan, tersangka (RN) mengakui pernah direhab terkait sabu, mengakui masih konsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut diterimanya dari ET. Mereka janji akan gunakan barang tersebut di tempat RN,” kata Ferio.

Kemudian, ia mengatakan bahwa kedua orang yang ditangkap oleh petugas Sat Narkoba juga sering mengonsumsi narkoba bersama.

“Sebelum penangkapan, keduanya sudah pernah konsumsi narkoba bersama di tempat yang disiapkan RN,” ungkapnya.  (Bet)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...