Ngaku Dari Satpol PP, 2 Residivis Perkosa Anak Dibawah Umur

Tapanuli Utara- Jubel Friden Sihite (32) Warga Siwaluoppu Desa Siraja Oloan Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara dan Bepin Lumbantobing warga Lumban jurjur Desa Aek Siansimun Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput, melakukan pemerkosaan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur yaitu RUBM (17) warga Kabupaten Tapanuli Utara.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 22.30 Wib, di Sebuh Gubuk di Desa Aek Siansimun Tarutung.

Kapolres Taput AKBP Ronal Sipayung SH. SIK. MH Melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa pemerkosaan tersebut saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya di Mapolres Taput, Senin (18/4/2022).

“Setelah kita menerima pengaduan dari orang tua korban RM Sabtu (16/4) tim opnal Reskrim langsung bergerak mengejar pelaku sehingga satu tersangka atas nama Jubel Friden Sihite berhasil kita tangkap hari itu juga, sedangkan satu tersangka lagi atas nama Bepin Lumbantobing melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran kita,” jelas Barimbing.

“Dari keterangan korban saat kita periksa, kronologis peristiwa tersebut, Jumat (15/4/2022) sekira pukul 22.00 wib, korban bersama Pacarnya RHMS (17) sedang duduk-duduk di tanggul sungai Aek Sigeaon Tarutung, tiba-tiba kedua tersangka mendatangi korban dan mengaku Sebagai Petugas Sat Pol PP mengancam korban dengan mengatakan ‘Ngapain kamu disini malam – malam’ kami dari Sat Pol PP ayo kamu saya bawa sekarang ke kantor Sat Pol PP, papar Barimbing.

Atas ancaman kedua tersangka, korban dan temannya jadi ketakutan sehingga perintah tersangka di ikuti korban.

Pertama sekali tersangka Jubel Friden Sihite membonceng RHMS naik sepeda motor dan membawanya ke depan kantor Satpol PP dan menurunkannya agar seolah-olah mereka benar Satpol PP. Tersangka Bepin Lumbantobing tetap menjaga korban di Tanggul Sungai.

Tersangka Jubel Friden Sihite meninggalkan RHMS di depan kantor Satpol PP, tersangka kembali menjemput korban dan temannya ke tanggul lalu dengan berboncengan tiga kedua tersangka membawa korban ke suatu gubuk di desa Aek Siancimun tersebut.

Setelah tiba di gubuk, kedua tersangka mengancam korban agar tidak berteriak dan memperkosanya secara bergiliran.

Usai nafsu bejat kedua tersangka terlampiaskan, korban diantar kembali ke tempat semula ditanggul tersebut sendirian.

Lalu pagi harinya, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga, dan oleh orang tua korban melapor ke Polres Taput.

“Kedua tersangka ini memang sudah residivis dan sering keluar masuk perjara. Tersangka Bepin Lumbantobing sudah pernah melakukan Pembunuhan seorang gadis di Taput dan dihukum 18 tahun. Sedangkan Jubel Friden Sihite juga sudah pernah terlibat kasus perampokan dan pembunuhan toke getah di Sidempuan dan di hukum 20 tahun penjara. Setelah mereka keluar lalu melakukan kejahatan kembali,” ungkap Barimbing.

Saat ini, tersangka Jubel Friden Sihite sudah di tahan di Polres Taput, sedang tersangka Bepin Lumbantobing masih dalam pengejaran Polisi. (Henry/Red)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Pembahasan Revisi UU Pemerintahan Daerah

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula...

Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Berlaga di Indonesia Open 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang asal Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siahaan, yang akan mewakili Sumatera Utara...

Wakil Bupati Asahan Buka Kemitraan Usaha Mikro, Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula UPTD BLK Kabupaten Asahan, Jalan...

Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2026). Wakil Bupati Asahan,...