Sekda Asahan Hadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan 2026–2046

Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti rapat pembahasan dan sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/06/2026).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Tanjung Balai, perwakilan PUTR Labuhanbatu Utara, perwakilan PUTR Toba, perwakilan PUTR Batu Bara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan bahwa pelaksanaan pembahasan RTRW tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Ia menyampaikan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh Bupati kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari Pemerintah Provinsi.

Selain itu, Rahmat Hidayat Siregar juga menegaskan bahwa sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota perlu dilakukan karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah melaksanakan revisi RTRW provinsi. Oleh sebab itu, kabupaten/kota yang akan menetapkan RTRW lebih dahulu wajib memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Kami berharap dukungan dari seluruh stakeholder yang terlibat agar pembahasan ini dapat menghasilkan berita acara sesuai harapan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi terlaksananya rapat sinkronisasi tersebut.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mengharapkan dukungan dari daerah sekitar dan seluruh pihak terkait agar proses revisi RTRW dapat berjalan lancar.

“Kami berharap dukungan semua pihak, karena tanpa dukungan bersama proses ini tentu tidak akan selesai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal Aripin Sinaga juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Asahan.

Selain itu, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan juga berencana membangun beberapa ruas jalan di kawasan perbatasan guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia juga membuka ruang masukan dari daerah sekitar apabila terdapat program yang perlu diselaraskan demi tercapainya sinkronisasi pembangunan antarwilayah. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi...