Medan – Trisno Mulyono Hutagalung, SH., Ketua Tim kerja bidang rehabilitasi, Dinas sosial Kota Medan. Dalam tugas Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), kali ini melakukan penertipan Gelandangan di wilayah Medan Timur.
“Kita ada undangan pak, dari pemerintah kecamatan Medan Timur”, sebutnya, di jalan Perintis kemerdekaan tepatnya di Taman Budaya Kota Medan, Jumat (8/5/2026).
Dia mengatakan para Gelandangan akan di bawa untuk dilakukan Asesmen, agar mendapatkan data dan informasi tentang kependudukan, sehingga bisa menemukan keluarga masing-masing.
“Setelah kita lakukan penertiban, diserahkan ke Dinsos, kita akan membawanya ke rumah perlindungan sosial yang ada di Medan tuntungan untuk di lakukan asesmen, tetapi sebelumnya kita melakukan screenis mata di kecamatan Medan Timur, atau dimana kita melakukan penertiban, jadi nanti setelah kita cek, ditemukan orangnya warga Medan, nanti kita akan melakukan peninjauan atau verifikasi keluarga dan melangsungkan pembinaan kepada keluarga”, ungkap Trisno Mulyono Hutagalung, SH.
Untuk Gelandangan yang bukan warga Medan akan di inapkan di rumah perlindungan sosial, sembari melakukan koordinasi dengan kabupaten kota asal gelandangan.
“Ditemukan atau tidak ditemukan keluarga, tetapi sesuai dengan KTP identitasnya diluar Kota Medan, kita akan telap mengantarkannya ke dinas kabupaten kota”, Tegasnya.(ps)



