Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Batas Muatan

PULO BANDRING – Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan kepada para pengusaha kayu agar mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan (tonase) guna mencegah kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Asahan. Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau langsung kondisi jalan di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, anggota DPRD, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan yang telah dibangun.

Dalam kesempatan tersebut, Rianto menyampaikan imbauan tegas kepada para pelaku usaha kayu agar tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan tonase menjadi salah satu penyebab utama kerusakan sejumlah ruas jalan kabupaten.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan kondisi di lapangan. Menurutnya, laporan masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah yang cepat dan tepat terhadap berbagai permasalahan infrastruktur.

Rianto menyoroti bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Asahan tengah menghadapi efisiensi anggaran dalam pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, menjaga kondisi jalan yang sudah ada menjadi tanggung jawab bersama.

“Jika kendaraan yang melintas tidak mematuhi aturan tonase, maka kerusakan akan terus terjadi dan tentunya merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab para pengusaha kayu dalam menjalankan usahanya, termasuk memastikan armada yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Asahan, lanjutnya, akan meningkatkan pengawasan di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak pelanggaran yang terjadi. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menghambat aktivitas usaha, namun harus tetap berjalan sesuai aturan.

“Jika pelanggaran terus terjadi, tentu akan ada langkah tegas yang diambil,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Rianto mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga infrastruktur daerah demi kepentingan bersama dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asahan.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...