Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Batas Muatan

PULO BANDRING – Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan kepada para pengusaha kayu agar mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan (tonase) guna mencegah kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Asahan. Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau langsung kondisi jalan di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, anggota DPRD, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan yang telah dibangun.

Dalam kesempatan tersebut, Rianto menyampaikan imbauan tegas kepada para pelaku usaha kayu agar tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan tonase menjadi salah satu penyebab utama kerusakan sejumlah ruas jalan kabupaten.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan kondisi di lapangan. Menurutnya, laporan masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah yang cepat dan tepat terhadap berbagai permasalahan infrastruktur.

Rianto menyoroti bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Asahan tengah menghadapi efisiensi anggaran dalam pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, menjaga kondisi jalan yang sudah ada menjadi tanggung jawab bersama.

“Jika kendaraan yang melintas tidak mematuhi aturan tonase, maka kerusakan akan terus terjadi dan tentunya merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab para pengusaha kayu dalam menjalankan usahanya, termasuk memastikan armada yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Asahan, lanjutnya, akan meningkatkan pengawasan di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak pelanggaran yang terjadi. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menghambat aktivitas usaha, namun harus tetap berjalan sesuai aturan.

“Jika pelanggaran terus terjadi, tentu akan ada langkah tegas yang diambil,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Rianto mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga infrastruktur daerah demi kepentingan bersama dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asahan.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....