Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Batas Muatan

PULO BANDRING – Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan kepada para pengusaha kayu agar mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan (tonase) guna mencegah kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Asahan. Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau langsung kondisi jalan di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, anggota DPRD, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan yang telah dibangun.

Dalam kesempatan tersebut, Rianto menyampaikan imbauan tegas kepada para pelaku usaha kayu agar tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan tonase menjadi salah satu penyebab utama kerusakan sejumlah ruas jalan kabupaten.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan kondisi di lapangan. Menurutnya, laporan masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah yang cepat dan tepat terhadap berbagai permasalahan infrastruktur.

Rianto menyoroti bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Asahan tengah menghadapi efisiensi anggaran dalam pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, menjaga kondisi jalan yang sudah ada menjadi tanggung jawab bersama.

“Jika kendaraan yang melintas tidak mematuhi aturan tonase, maka kerusakan akan terus terjadi dan tentunya merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab para pengusaha kayu dalam menjalankan usahanya, termasuk memastikan armada yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Asahan, lanjutnya, akan meningkatkan pengawasan di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak pelanggaran yang terjadi. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menghambat aktivitas usaha, namun harus tetap berjalan sesuai aturan.

“Jika pelanggaran terus terjadi, tentu akan ada langkah tegas yang diambil,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Rianto mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga infrastruktur daerah demi kepentingan bersama dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asahan.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Mutasi Sejak November 2025 Tanpa SK Resmi, Rudi Sihombing Kecam BKPSDM Taput : Jangan Anggap Rakyat Kaleng-kaleng!

Taput (Neracanews) - Rudi Zainal Sihombing yang berprofesi sebagai pengacara, menuliskan Pesan khusus untuk Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tapanuli Utara di Akun Media Sosialnya...

Polsek Tigapanah Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang di Situnggaling

Tigapanah, Karo – Kesigapan jajaran Polsek Tigapanah kembali terlihat dalam penanganan peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sabtu(2/5/2026) sekira...

Hardiknas 2026: Rp1,4 Triliun untuk Pendidikan, Saatnya Pemko Medan Membuktikan Amanat Konstitusi

Oleh: Muhammad Fathur Ammar, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Medan Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU MEDAN – Menjelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, perhatian masyarakat...

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Yang Inklusif dan Merata Bagi Seluruh Masyarakat

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemko Medan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan...

Antisipasi Tawuran dan 3C, Polres Karo Sisir Titik Rawan

Karo – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polres Karo melaksanakan patroli malam pada Jumat(1/5/2026) sekira pukul 22.00 WIB di...