Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan upah-upah bagi calon jamaah haji tahun 1447 H/2026 M pada Selasa (21/4/2026). Acara berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan mulai pukul 14.35 WIB hingga 15.30 WIB dalam suasana tertib dan khidmat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Wakil Bupati Rianto, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Turut hadir pula Ketua DPRD Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, pengurus TP PKK, serta para calon jamaah haji beserta ketua rombongan.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan doa, laporan penyelenggara, hingga prosesi simbolis penyerahan sarung dan syal kepada perwakilan jamaah. Prosesi adat upah-upah kemudian dipimpin oleh pengurus IPHI Kabupaten Asahan.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Asahan, H. Jamaluddin, menyampaikan bahwa jumlah calon jamaah haji tahun ini sebanyak 247 orang. Dari jumlah tersebut, 108 orang merupakan laki-laki dan 139 orang perempuan. Sebagian besar jamaah tergabung dalam kloter 7, yakni sebanyak 241 orang.
Ia juga menjelaskan bahwa jamaah terdiri dari 238 orang jamaah reguler, 4 orang cadangan, serta 5 orang petugas. Adapun jamaah tertua berusia 86 tahun, sementara yang termuda berusia 19 tahun.
Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh calon jamaah haji yang telah mendapat kesempatan menunaikan rukun Islam kelima. Ia menekankan bahwa ibadah haji bukan hanya membutuhkan kesiapan finansial, tetapi juga kesiapan fisik dan mental.
“Ibadah haji adalah panggilan Allah SWT yang patut disyukuri. Tidak semua orang mendapatkan kesempatan ini, bahkan banyak yang harus menunggu hingga bertahun-tahun,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan para jamaah untuk mengikuti manasik haji dengan sungguh-sungguh, menjaga kesehatan, serta meluruskan niat hanya karena Allah SWT. Ia berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.
Kegiatan upah-upah ini menjadi bentuk doa dan dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat kepada para calon jamaah haji, agar diberi kemudahan dan keselamatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (As)



