Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menerima audiensi tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tanjungbalai di ruang kerjanya, Senin (9/3). Pertemuan tersebut membahas transformasi kebijakan PKH serta penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya menekan angka kemiskinan.
Ketua Tim Kota (Katimkot) PKH Tanjungbalai, Ahmad Fauzi Hasibuan menjelaskan bahwa pada 2026 terjadi perubahan struktur organisasi PKH setelah sumber daya manusia program tersebut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan (PSNK).
“Jika sebelumnya pimpinan di daerah disebut Koordinator Kota, kini berubah menjadi Ketua Tim Kota atau Katimkot PKH,” ujarnya.
Menurut Fauzi, perubahan tersebut merujuk pada sejumlah keputusan Direktur PSNK terkait penetapan Ketua Tim Kabupaten/Kota, Ketua Tim Kecamatan, serta penugasan wilayah kerja PPPK dalam pelaksanaan PKH tahun 2026.
Transformasi itu juga berdampak pada reposisi struktur di tingkat kecamatan hingga pendamping PKH di wilayah kelurahan dan lingkungan.
Ia menyebutkan Ketua Tim Kecamatan (Katimcam) PKH di Kota Tanjungbalai antara lain Sri Rejeki (Tanjungbalai Utara), Rani Soraya (Tanjungbalai Selatan), Irfan Asril (Datuk Bandar), Ahmad Fauzi (Datuk Bandar Timur), Muhammad Taufik (Sei Tualang Raso), dan Luthfi Ananda (Teluk Nibung).
Dalam kesempatan tersebut, Fauzi menegaskan bahwa pendamping PKH tidak berfungsi sebagai pengusul bantuan sosial, melainkan melakukan pendampingan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) agar mampu mandiri secara ekonomi.
Pada 2026, setiap pendamping PKH ditargetkan melakukan graduasi terhadap sedikitnya 24 KPM melalui skema graduasi mandiri maupun Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Ia juga memaparkan bahwa program graduasi tersebut menunjukkan dampak positif terhadap penurunan angka kemiskinan di Kota Tanjungbalai yang terlihat dari berkurangnya jumlah penerima bantuan sosial PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak 2025 hingga awal 2026.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, Zul Abdiman bersama jajaran.
Zul Abdiman mengatakan pemerintah pusat memberikan perhatian besar kepada daerah melalui alokasi anggaran bantuan sosial yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
“Bantuan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Dalam diskusi itu juga dibahas kesamaan persepsi terkait standar kemiskinan dan mekanisme pengusulan bantuan sosial, khususnya penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat awal pengajuan bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Mahyaruddin menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PKH di Kota Tanjungbalai serta siap memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Mahyaruddin juga menilai pemaparan dari PKH dan Dinas Sosial memberikan pemahaman lebih komprehensif kepada pemerintah daerah mengenai pelaksanaan program pusat di daerah.
Ia menegaskan akan memberikan arahan kepada jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan agar proses verifikasi indikator kemiskinan berjalan sesuai aturan dan kondisi di lapangan.
Di akhir pertemuan, Wali Kota mengapresiasi kinerja Dinas Sosial yang aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai konten informasi di media sosial guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang program bantuan sosial.
(Ilham)



