Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan kegiatan penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecamatan se-Kabupaten Asahan. Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan aparatur pemerintah dalam mengelola dan menindaklanjuti setiap laporan maupun aspirasi masyarakat yang masuk melalui sistem SP4N-LAPOR.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan oleh instansi yang berwenang. Dengan sistem yang terintegrasi secara nasional, laporan yang disampaikan masyarakat akan langsung diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
SP4N-LAPOR sendiri merupakan platform resmi yang disediakan pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan terkait pelayanan publik. Sistem ini menjadi sarana penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat keterbukaan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Asahan berharap melalui penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR ini, seluruh perangkat daerah dan kecamatan dapat lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara efektif dan akuntabel. (As)



