Eko Afrianta Sitepu Anggota DPRD Medan Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Admitrasi Kependudukan

Medan – Eko Afrianta Sitepu anggota DPRD Kota Medan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat, Minggu (8/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Cengkeh Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dihadiri ratusan warga yang antusias mengikuti pemaparan mengenai pentingnya administrasi kependudukan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, Eko menjelaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat harus memahami hak dan kewajibannya terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian.

“Perda ini hadir untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Semua warga harus memiliki dokumen yang lengkap agar tidak mengalami kesulitan dalam berbagai urusan administratif,” ujar Eko dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa dokumen kependudukan menjadi dasar bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pengurusan administrasi kependudukan atau bahkan belum memiliki dokumen yang lengkap. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa pengurusan dokumen kependudukan saat ini semakin mudah dan sebagian besar layanan sudah dapat diakses secara cepat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, warga juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan serta keluhan terkait pengurusan dokumen kependudukan. Sejumlah warga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kendala yang mereka alami, mulai dari proses pembuatan akta kelahiran hingga perubahan data pada Kartu Keluarga.

Eko Afrianta Sitepu menegaskan bahwa pihaknya di DPRD Kota Medan akan terus mendorong peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan, agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.

“Kami di DPRD akan terus mengawal agar pelayanan administrasi kependudukan di Kota Medan semakin baik, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan yang dibuat pemerintah,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, perangkat lingkungan, serta perwakilan warga yang berasal dari berbagai lingkungan di sekitar lokasi kegiatan. Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi diskusi antara masyarakat dan narasumber.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan serta dapat memanfaatkan layanan yang tersedia untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan mereka tertib dan lengkap. (Juliver L)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...