Intervensi BPD Meresahkan, Puluhan Kepala Desa Geruduk DPRD Karo

Karo – DPRD Karo menjadi saksi bisu tumpahnya kekecewaan puluhan kepala desa yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Karo.

Mereka mengadukan adanya dugaan campur tangan atau intervensi berlebih dari oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam urusan pemerintahan desa.

Puluhan Kepala Desa tersebut menyampaikan aspirasinya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Karo, Jalan Jamin Ginting, pada Senin (2/3/2026). Pertemuan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan mencari solusi atas ketidakharmonisan hubungan kerja di tingkat desa.

Ketua PAPDESI Karo, Satar Ginting Saragih, mengungkapkan bahwa peran BPD saat ini dinilai sering melampaui batas wewenang yang seharusnya. Menurutnya, BPD yang semestinya menjadi mitra kerja justru kerap melakukan intervensi yang menghambat tata kelola pemerintahan desa.

“Kami meminta kepada DPRD Karo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karo untuk mempertegas dan memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di tingkat desa,” tegas Satar di hadapan para wakil rakyat.

DPRD Kabupaten Karo menyikapi serius aduan tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, didampingi Wakil Ketua Immanuel Sembiring dan Korindo Sembiring Milala, serta dihadiri anggota dewan lainnya seperti Mansyur Ginting dan Raja Mahesa Tarigan.

Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD. Ia meminta kedua belah pihak untuk tidak mengedepankan ego masing-masing, melainkan mengacu pada aturan hukum yang berlaku demi kepentingan masyarakat desa.

“Kami meminta apabila ada persoalan di desa, baik terkait tata kelola dana desa maupun lainnya, kepala desa dan BPD agar dapat bersinergi. Kedepankan musyawarah dan mufakat, sesuai dengan falsafah Karo ‘perunggu-musyawarah’. Jangan langsung saling melapor yang justru dapat menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat,” imbau Iriani.

Lembaga Legislatif juga mendesak pihak Camat dan Inspektorat untuk lebih proaktif turun ke lapangan. Langkah ini dinilai sangat penting sebagai deteksi dini sekaligus penengah apabila muncul konflik di desa, agar kerukunan dan nilai kekeluargaan di tengah masyarakat tetap terjaga. (Bintang surbakti)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...