Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas dalam Safari Ramadhan Khusus 1447 H

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Safari Ramadhan Khusus 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dirangkaikan dengan peresmian Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat di bulan suci.

Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua BAZNAS Kabupaten Asahan, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), MUI Kabupaten Asahan, perwakilan Dandim 0208, perwakilan Kapolres Asahan, serta unsur Forkopimcam Kisaran Timur.

Peresmian Masjid Al-Ikhlas ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Asahan, dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai simbol resmi difungsikannya masjid untuk kegiatan ibadah masyarakat. Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan para undangan serta warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan juga menyerahkan bantuan berupa bingkisan kepada Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas dan santunan kepada 25 anak yatim serta dhuafa. Secara simbolis, santunan diberikan kepada lima anak yatim dan lima kaum dhuafa. Selain itu, diserahkan pula bantuan uang tunai sebesar Rp3.000.000 dan satu unit air cooler guna mendukung kenyamanan jamaah. BAZNAS Kabupaten Asahan turut menyalurkan 10 paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas, Ahmad Rudi Saragih, SH, menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan Safari Ramadhan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan masjid telah dimulai sejak 2020 dan kini dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat. Sementara bangunan masjid lama direncanakan akan dialihfungsikan menjadi Taman Baca Al-Qur’an untuk menunjang kegiatan keagamaan warga.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan masjid tersebut. Ia berharap Masjid Al-Ikhlas dapat menjadi pusat pembinaan umat dan mempererat hubungan antarwarga, baik dalam hubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia.

“Semoga segala upaya yang kita lakukan hari ini mendapat ridho Allah SWT dan membawa keberkahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan tausiah dan doa oleh Salman Abdullah Tanjung, Lc., MA. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan pentingnya bersyukur atas nikmat Allah SWT serta mengajak masyarakat untuk memperbanyak amal jariyah, termasuk memakmurkan masjid sebagai bentuk investasi akhirat.

Safari Ramadhan ini diharapkan mampu memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat Kabupaten Asahan selama bulan suci Ramadhan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...