Perkuat Keamanan Digital, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI

DEPOK – Pemerintah Kabupaten Karo secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI terkait pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Komitmen ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Gedung BSSN, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn)Dr.dr.Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan, SH, MH, menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama(PKS) Sertifikat Elektronik,kehadiran jajaran pimpinan daerah ini merupakan bagian dari rangkaian acara kolektif yang melibatkan 17 Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia.

Acara dibuka oleh Sekretaris Utama (Sestama) BSSN, Y B. Soesilo Wibowo, SE, M.M. Dalam arahannya, pihak BSSN menekankan bahwa implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan langkah krusial dalam mendukung transformasi digital pemerintah.
Hal ini bertujuan utama untuk menjaga:
1. Keamanan data dan informasi negara.
2. Integritas isi dokumen agar tidak mudah dimanipulasi.
3. Keabsahan hukum dokumen negara di era digital.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Dimulai pada Rabu (11/2) dengan agenda Rapat Finalisasi Draft PKS untuk memastikan kesesuaian teknis dan hukum.
Puncaknya terjadi pada hari kedua, Kamis (12/2), dengan seremoni penandatanganan PKS bersama Kepala Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN,Bapak Jonathan Gerhard Tarigan.

Selain prosesi penandatanganan, delegasi Pemerintah Kabupaten Karo juga mengadakan pertukaran cenderamata dan mengikuti diskusi panel mengenai pemanfaatan layanan BSSN guna mendukung keamanan siber dan sandi di tingkat pemerintah daerah.

Komitmen SPBE yang Lebih Efisien
Melalui kerja sama ini, Sekda Karo menegaskan komitmen Pemkab Karo untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penggunaan Sertifikat Elektronik melalui BSrE diharapkan tidak hanya memberikan jaminan keamanan pada transaksi elektronik, tetapi juga mempermudah birokrasi melalui layanan administrasi yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat Karo.

Acara tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Biro dan Kepala Balai di lingkungan BSSN RI, serta jajaran Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kominfo dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...