Satpol PP Taput Tak Laksanakan Janji Penindakan Tambang Pasir Ilegal, Polres Akan Turun Tangan

Taput (Neracanews) – Aktivitas tambang pasir ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sigeaon masih terus berlangsung meskipun batas tenggat waktu (deadline) yang ditetapkan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Taput, Mutiha Simaremare, telah berakhir pada Senin (02/02/2026).

Sebelumnya, pada Senin (26/01/2026), Mutiha Simaremare telah memberikan tenggat waktu satu minggu bagi para pelaku untuk menghentikan aktivitasnya. Ia bahkan menyatakan akan menyita seluruh mesin penyedot pasir dan bekerja sama dengan Polres Taput.

“Kami berikan tenggat waktu (deadline) selama satu minggu kepada para pelaku terhitung sejak hari ini untuk segera menghentikan segala aktivitas penambangan pasir di DAS Sigeaon. Kami akan sita seluruh mesin penyedot pasir di DAS Sigeaon. Itu yang akan kami lakukan secepatnya, minimal dalam waktu seminggu sejak sekarang pasti kami tuntaskan. Soal penindakan secara hukum, itu merupakan ranah aparat penegak hukum (APH). Tentu dalam penindakan yang kami lakukan akan berkoordinasi juga dengan pihak Polres Taput,” ujarnya saat itu.

Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, tidak ada tindakan nyata dari Satpol PP Taput. Ketika dikonfirmasi pada hari yang sama dengan berakhirnya deadline, Mutiha hanya menyampaikan jawaban singkat: “Masih himbauan lanjutan.”

Ketika ditanya lebih jauh mengenai bentuk dan sasaran himbauan tersebut, ia tidak bersedia memberikan penjelasan komprehensif.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya kolusi antara pihak Satpol PP Taput dengan para pelaku. Hal ini diperkuat dengan keterangan salah seorang penambang yang ditemui wartawan pada Kamis (22/01/2026), yang mengaku tidak memiliki izin resmi namun merasa aktivitasnya “aman” karena personil Satpol PP kerap datang ke lokasi.

“Kami memang tidak punya izin, tapi Satpol PP Taput sering datang ke sini,” ujar salah satu penambang.

Menanggapi hal ini, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Iwan Hermawan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan dan memproses secara hukum para pelaku. AKP Iwan menjelaskan bahwa ia baru menjabat sehingga perlu waktu untuk mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Satpol PP Taput.

“Mohon maaf, kami bukan terlambat merespon konfirmasi wartawan, hanya saja mohon dimaklumi karena saya baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Taput. Kami akan mengumpulkan informasi dari jajaran, memanggil Kanit Tipiter, maupun pemangku kepentingan lainnya. Termasuk kepada pihak Satpol PP, kami tentu koordinasi dulu soal kebenaran informasi bahwa tambang pasir ilegal di DAS Sigeaon. Jika memang itu tidak punya izin kenapa dibiarkan, kami tanyakan dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (02/02/2026).

Ia menambahkan bahwa setelah melakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum jika terbukti tidak ada izin resmi.

“Kita pastikan dulu, kita akan cek ke lapangan. Jika memang tidak punya izin, yang namanya ilegal tentu kita tindak,” tandasnya. (Henry)

CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar...

Pemerintah Kecamatan Natal Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Merdeka Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Natal dan Dinas Instansi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 di...

PAD Karo Melonjak Rp 12,2 Miliar di P-APBD 2026

PAD Karo mengalami kenaikan signifikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Karo mencatat lonjakan pendapatan daerah yang bersumber...

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati...

Bupati Asahan Buka Latihan Kader II HMI Tingkat Nasional Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)...